Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dihukum 6 Tahun Penjara

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 15 Juli 2019 16:21 WIB

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) mengenakan rompi oranye dan dikawal petugas setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menduga duit tersebut berasal dari anggaran yang telah disiapkan Yahya guna mengurus DAK untuk Kebumen. ANTARA/Wibowo Armando

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan dihukum 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang juga mewajibkan politikus Partai Amanat Nasional itu membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

"KPK menghormati putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang yang disampaikan hari ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi putusan yang dibacakan Senin, 15 Juli 2019.

Selain hukuman pokok, hakim juga mewajibkan Taufik mengembalikan uang kepada negara sebanyak Rp 4,2 miliar. Hakim mencabut hak politiknya selama 3 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Hakim menyatakan Taufik terbukti menerima suap dengan Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Yahya Fuad untuk mengurus DAK pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Selain itu, Taufik juga terbukti menerima suap Rp 1,2 miliar dari Bupati Purbalingga Tasdi untuk mengurus DAK Purbalingga pada APBN 2017.

Menanggapi putusan itu, Febri mengatakan KPK berharap hukuman tambahan pencabutan hak politik seperti yang dijatuhkan kepada Taufik Kurniawan ini dapat secara konsisten diterapkan, terutama untuk kasus korupsi yang dilakukan politikus. "Karena hal tersebut mencederai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya. Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai Pimpinan DPR," kata dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya