Gerindra: Kasasi Prabowo ke MA Otomatis Gugur karena Kadaluwarsa

Rabu, 10 Juli 2019 16:57 WIB

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, saat ditemui di Media Center Prabowo - Sandiaga, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan permohonan kasasi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Agung sudah gugur. Kubu Prabowo melayangkan kasasi terkait surat keputusan Badan Pengawas Pemilu ihwal perkara kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019

Baca: Sengketa Pileg, Gerindra Klaim Kehilangan Lebih 29 Ribu Suara

Andre mengatakan permohonan otomatis gugur lantaran kadaluwarsa. "Kadaluwarsa, jadi tanpa dicabut pun itu akan gugur sendirinya," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Andre mengatakan Prabowo dan Sandiaga tak mengetahui soal adanya permohonan kasasi tersebut. Menurut dia, kuasa hukum yang mendaftarkan kasasi itu menggunakan surat kuasa lama yang sebelumnya digunakan dalam pendaftaran kasus sebelumnya.

Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga memang pernah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung menggugat Bawaslu. BPN menyoal keputusan Bawaslu yang tak menerima laporan mereka ihwal adanya dugaan kecurangan TSM di pilpres 2019.

Advertising
Advertising

Pada 26 Juni lalu, MA menyatakan tidak menerima permohonan BPN Prabowo - Sandiaga. Sehari setelahnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandiaga yang juga mendalilkan adanya kecurangan TSM di pilpres 2019.

Lalu pada 3 Juli, merujuk informasi di laman mahkamahagung.go.id, permohonan kasasi itu didaftarkan. Informasi ini pertama kali terungkap lantaran adanya pernyataan dari Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Izha Mahendra yang menanggapi permohonan kasasi tersebut.

"Pengajuannya tidak dikonfirmasi sama sekali, yang bersangkutan dengan surat kuasa yang lama yang pernah dipegang mengajukan kembali, dan kami pun tahu setelah ramai di media," kata Andre.

Kuasa hukum dalam gugatan BPN ke Mahkamah Agung itu ialah Nicholay Aprilindo. Nicholay adalah penasihat hukum Hashim Djojohadikusumo, adik dari Prabowo Subianto. Dalam petikan amar putusan MA 26 Juni lalu, tertulis bahwa Nicholay beralamat di Gedung Midplaza 2 Lantai 6, Sudirman, Jakarta. Perusahaan Hashim, Arsari Group, berkantor di alamat tersebut.

Baca: Silang Kata Gerindra DKI dan PKS Soal Kuorum Pemilihan Wagub DKI

Menanggapi hal ini, Andre mengatakan bahwa langkah hukum apa pun pasti dikoordinasikan dengan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga bertanggung jawab terhadap segala urusan advokasi dan hukum. Namun Dasco juga tak mengetahui perihal permohonan kasasi ini.

Berita terkait

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

43 menit lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

6 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

7 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

9 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

11 jam lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

11 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

12 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

13 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

14 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya