Kadiv Humas Polri Hargai Kivlan Zen Melaporkan Dirinya ke Propam

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Selasa, 9 Juli 2019 11:20 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Ini merupakan pemeriksaan kedua Kivlan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mempersilahkan Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan dirinya dan sejumlah anggota polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan. Ia menilai langkah pelaporan itu sudah tepat jika memang merasa ada yang tidak sesuai dengan pelayanan kepolisian.

Baca: Kivlan Zen Laporkan Kadiv Humas Polri ke Divisi Propam

“Itu sudah jalur yang benar untuk melaporkan dugaan apapun terhadap anggota kepolisian, termasuk saya sebagai Kadiv Humas yang menyampaikan informasi. Kami serahkan pada Propam,” ucap Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Juli 2019.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, mengungkapkan telah melaporkan Iqbal, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary dan Komisaris Pratomo Widodo ke Divisi Propam. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor SPSP2/1488/VI/2019/BAGYANADUAN tertanggal 17 Juni 2019.

Tonin menjelaskan aduan ke Divisi Propam terhadap tiga anggota Polri itu lantaran membeberkan video Iwan Kirniawan yang mengaku diperintah Kivlan Zen membunuh sejumlah tokoh nasional. Padahal keterangan itu menurut Tonin adalah sebuah fitnah.

Advertising
Advertising

“Itu berita bohong, polisi tidak boleh begitu dong. Kalau rencana pembunuhan, dia udah pernah uji rencana pembunuhannya belum? Beli senjata di toko mana? Menyuruh mana buktinya? Ini fitnah,” ujar Tonin ketika dikonfirmasi pada 8 Juli 2019 malam.

Lebih lanjut, dia juga membuka kemungkinan akan melaporkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

Kivlan Zen sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada akhir Mei 2019 lalu. Ia ditahan di Rutan Guntur. Kivlan, lewat Tonin, sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, polisi menolak mengabulkan.

Iqbal menjelaskan, permohonan penangguhan penahanan seorang tersangka benar-benar di tangan penyidik. Bahkan Iqbal mengatakan tidak ada yang dapat mengintervensi keputusan tersebut, termasuk petinggi polisi sendiri.

Baca: Berdebat di Sidang, Pengacara Kivlan Zen Mau Laporkan Hakim ke KY

“Itu kan kewenangan penyidik yang tidak bisa diintervensi. Tidak kooperatif itu salah satu, kalau semua mungkin semua, ya akan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, mempersulit penyidikan,” kata Iqbal.

Berita terkait

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

33 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

59 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

22 Januari 2024

Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

Pengacara Dito Mahendra mengatakan jaksa harus bisa membuktikan senjata yang dipunya kliennya digunakan untuk melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

18 Oktober 2023

PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

Tiga Perusahaan BUMN dilaporkan ke Ombudsman yaitu PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Soal jual senjata ilegal ke Myanmar?

Baca Selengkapnya

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

17 Oktober 2023

Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan tiga BUMN ke Ombudsman RI tentang dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar

Baca Selengkapnya

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

5 Oktober 2023

Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

Terkini: rekam jejak dan harta Syahrul Yasin Limpo, sosok Siti Nurbaya menteri dari Nasdem yang tersisa di kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

5 Oktober 2023

Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

Organisasi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta Komnas HAM usut kasus dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar oleh 3 BU

Baca Selengkapnya

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

3 Oktober 2023

Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

Ribuan petugas polisi Turki ambil bagian dalam operasi di puluhan provinsi setelah serangan bom Ankara.

Baca Selengkapnya

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

3 Oktober 2023

Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

Marzuki Darusman bersama dengan kelompok masyarakat sipil melaporkan dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

2 Oktober 2023

3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya