Polri Diminta Proses Hukum Transparan pada Pelaku Rusuh 22 Mei

Selasa, 9 Juli 2019 00:27 WIB

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia meminta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Polri melakukan proses hukum profesional dan transparan terhadap semua pelaku kekerasan dalam peristiwa 21-23 Mei 2019. Hal serupa juga mesti diterapkan kepada para aktor intelektual di balik peristiwa rusuh 22 Mei tersebut.

Baca: Viral Masjid Diserang Saat Rusuh 22 Mei, Begini Isi Rekaman CCTV

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga menekankan agar proses hukum sampai ke meja hijau beserta bukti-buktinya. "Termasuk sembilan kematian yang tidak sah di Jakarta dan satu kematian di Pontianak," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juli 2019.

Hal itu disampaikan oleh tim Amnesty International Indonesia yang menyambangi Bareskrim Polri, Senin, 8/7. Tim itu, juga menyambangi lembaga negara yang independent seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait dugaan pelanggaran HAM pada 21-23 Mei.

Dalam pertemuan di Bareskrim, Amnesty International Indonesia menemui Tim Supervisi Mabes Polri untuk penanganan investigasi 21-23 Mei yang, antara lain, diwakili Direktur dan Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. M Fadil Imran. Dalam pertemuan tersebut, Fadil Imran menjelaskan Polri berkomitmen menyelesaikan semua kasus dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya oleh sejumlah anggota Brimob pada 21-23 Mei.

Menurut Usman, Polri mengatakan mereka telah menghukum disiplin 10 anggotanya yang telah melakukan penganiayaan dan perlakuan buruk lainnnya di areal smart parking di Kampung Bali, Tanah Abang. "Amnesty mengapresiasi langkah positif tersebut dan meminta Polri agar tetap profesional dalam memproses anggota yang melakukan penganiayaan dan perlakuan buruk lainnnya di beberapa titik lainnya di Jakarta," kata Usman.

Amnesty mengkliam menemukan empat titik terjadinya penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya oleh Brimob. Amnesty menjelaskan kepada Tim Supervisi Polri di area smart parking itu terdapat dugaan lima penganiayaan terpisah, salah satunya terhadap Andriansyah alias Andri Bibir.

Polri menyatakan akan segera menindak anggota Brimob yang melakukan penganiyaan pada empat orang lainnya di area smart parking itu. Dugaan penganiayan itu terjadi di depan Fave Hotel di Kampung Bali, di dekat perempatan di dekat halte ATR/BPN yang terletak di Jalan H Agus Salim dan di area dekat lampu merah perempatan Jalan Sabang dan Jl. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Sementara itu pertemuan Amnesty dengan Komnas HAM dan Ombudsman menitikberatkan pada upaya mendorong peran kedua lembaga dalam melakukan pengawasan. Sebagai contoh, bagaimana kesesuaian penyelidikan dan penyidikan Polri dengan hak asasi manusia. Selain itu juga mengenai kesesuaian prosedural administrasinya pada peraturan.

Topik lain yang dibahas adalah akuntabilitas Polri terhadap dugaan praktik terjadinya penyiksaan dan perlakuan buruk oleh aparat Brimob di Kampung Bali, Fave Hotel, depan Bawaslu dan Kedutaan Besar Spanyol. Selain itu dibahas pula investigasi pembunuhan di luar hukum untuk 10 orang.

Berita terkait

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.

Baca Selengkapnya

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI

Baca Selengkapnya

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.

Baca Selengkapnya

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.

Baca Selengkapnya

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.

Baca Selengkapnya

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran

Baca Selengkapnya