Ulang Tahun Bhayangkara ke73, YLBHI Soroti 7 Masalah Utama Polri

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 1 Juli 2019 15:46 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti tujuh masalah utama yang masih menggerogoti Polri, di hari ulang tahun Bhayangkara ke73, Senin, 1 Juli 2019. YLBHI menilai masalah ini membuat Polri belum bisa membawa semangat perlindungan, pengayoman, juga penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

"Catatan kami didasarkan pada pengaduan dan permohonan bantuan hukum yang masuk ke LBH-LBH, didampingi dan diberikan bantuan hukum," kata Kepala Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat.

Baca juga: 45 Ribu TNI-Polri Diturunkan Jaga Penetapan Pemenang Pilpres

YLBHI mencatat sejak tiga tahun lalu hingga sekarang, kepolisian melakukan 115 kasus pelanggaran. Masalah penyiksaan yang paling dominan di antara masalah lain. Hal ini terjadi mulai di tingkat sektor, resor, hingga daerah.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, mengatakan sejak 20 tahun reformasi, kultur kekerasan di Polri masih mendominasi. Pembentukan mental polisi yang merakyat belum ada. "Penyiksaan opsi paling mudah. Tinggal disiksa, kemudian ngaku.” Kulturnya masih sama dengan abad kegelapan di Eropa.

Advertising
Advertising

Baca juga: Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Enam masalah lain Polri yang menjadi catatan YLBHI adalah:

  1. Kriminalisasi dan minimnya akuntabilitas penentuan tersangka
  2. Penundaan proses (undue delay) terhadap laporan
  3. Mengejar pengakuan terdakwa
  4. Penangkapan sewenang-wenang, dan permasalahan akuntabilitas penahanan, dan Penahanan berkepanjangan
  5. Pembatasan terhadap hak penasihat hukum,
  6. Pembunuhan di luar proses hukum (extra-juducial killing).

YLBHI menilai perlu reformasi kepolisian, mulai dari fungsi penegakan hukum dan fungsi lainnya, seperti menjaga ketertiban. "Termasuk perbaikan kultur dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana," kata Isnur.




Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

21 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya