Ketua GP Ansor Sebut Putusan MK Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 28 Juni 2019 16:38 WIB

Puluhan anggota banser GP Ansor demo di depan Balai Kota, Jakarta Pusat menolak kedatangan Felix Siauw, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor menyatakan apresiasi yang tinggi kepada hakim Mahkamah Konstitusi dan pihak-pihak yang bersengketa sehingga bisa mengawal keputusan MK dengan damai pada Kamis, 27 Juni 2019.

Baca: Felix Siauw Ceramah di Balai Kota, GP Ansor Tagih Penjelasan DKI

“Sembilan hakim MK telah memberikan teladan tentang prinsip negara hukum dengan keputusan yang berlandaskan kecermatan dan ketelitian melihat fakta hukum,” ujar Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis pada Jumat, 28 Juni 2019.

Yaqut berpendapat Mahkamah Konstitusi telah memberikan kepastian hukum tentang siapa yang menjadi pemimpin dalam lima tahun ke depan.

Dia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersama-sama membangun negeri dan menyudahi perbedaan pilihan politik.

"Mari sama-sama membangun negeri dan selamat bekerja kepada Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf yang akan memimpin Indonesia lima tahun ke depan,’’ katanya.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan 01 Jokowi Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang pilpres setelah meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan pasangan 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya meraup 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Namun hasil tersebut digugat oleh kubu Prabowo ke MK dengan dalih ada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dilakukan oleh kubu Jokowi-Ma'ruf. Ada beberapa dalil kecurangan TSM yang diajukan oleh kubu Prabowo. Pertama, tim kuasa hukum pemohon menuding ada penyalahgunaan anggaran oleh kubu Jokowi. Misalnya, mereka menuding kubu Jokowi sengaja menaikkan gaji dan rapel PNS.

Advertising
Advertising

Selain itu, BPN Prabowo pun menuding Jokowi menyalahgunakan birokrasi dengan mengerahkan pegawai BUMN. Poin ketiga, kubu Prabowo pun menuding ada pembatasan kebebasan pers, kemudian pengerahan aparat negara, dan diskriminasi perlakuan terhadap pendukung mereka.

Baca: Undang Felix Siauw, Masjid Balai Kota Diancam Digeruduk Banser

Pada akhirnya Majelis Hakim MK secara bulat menolak seluruh tuntutan kubu Prabowo-Sandiaga itu dalam sidang putusan yang berlangsung Kamis, 27 Juni 2019.

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

3 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

4 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

5 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

5 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

5 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

6 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

6 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

7 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

8 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

10 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya