Antasari Azhar: Isu KPK Radikalisme Muncul dari yang Tak Suka

Rabu, 26 Juni 2019 18:28 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Juni 2019. Telah memasuki 800 hari, pelaku penyiraman Novel Baswedan belum terungkap. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009, Antasari Azhar, menilai isu radikalisme di tubuh KPK yang belakangan merebak dimunculkan oleh orang-orang yang tak suka dengan lembaga tersebut.

Baca: Kapolri Tito Karnavian Ingin Anggotanya Jadi Pimpinan KPK

Menurut dia, selama ia memimpin pun tak ada persoalan radikalisme itu. “Menurut saya tidak ada masalah. Yang jadi masalah itu kan ketika ada persepsi yang muncul di publik, yang mengatakan bahwa di KPK itu ada polisi taliban dan polisi india. Setidaknya selama saya memimpin KPK semua itu enggak ada,” kata dia di Jalan HOS Cokroaminoto nomor 92, Menteng, Jakarta, Rabu 25 Juni 2019.

Antasari menuding isu tersebut dimunculkan oleh pihak-pihak yang tak suka dengan KPK. Seharusnya kata dia, orang yang mengeluarkan pernyataan tersebut juga menjelaskan apa sebetulnya isu polisi India dan Taliban yang dimaksud.

Isu berkembangnya radikalisme di tubuh KPK memang tengah mencuat di media sosial belakangan ini. Pegiat media sosial Denny Siregar menuliskan hal itu di laman Facebooknya pada 13 Juni 2019. Dalam tulisannya, ia mengaku mendengar desas-desus bahwa ideologi radikalisme berkembang di KPK sejak lama.

Advertising
Advertising

Dalam tulisannya, ia juga menyitir soal isu faksi 'Polisi Taliban' dan 'Polisi India' di KPK. Isu itu pertama kali diucapkan Direktur Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane. Dia menyampaikan hal itu dalam konteks perseteruan antara penyidik polri dan penyidik internal KPK pada April lalu.

Menurut Antasari, di dalam KPK hanya ada polisi Republik Indonesia, yang memiliki kompetensi penyidik dan di-BKO-kan ke KPK. Ia pun menyebut KPK menjadi kancah pelatihan bagi kepolisian Indonesia agar andal dalam kasus penanganan korupsi.

Baca: Alasan KPK Tolak Rini Soemarno Masuk Daftar Jenguk Sofyan Basir

“Saya inginnya KPK itu sebagai kancah pelatihan pada polisi dan jaksa itu. Nanti setelah 2-3 tahun mereka di KPK mereka kembali pada institusinya, jadi satgas. Satgas tipikor, supaya korupsi ini selesai,” tutur dia.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya