Kata Menteri Agama Lukman Soal Jadi Calo Kepala Kanwil Jawa Timur

Rabu, 26 Juni 2019 15:36 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim saat memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang isbat 1 Syawal 1440 H di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, 3 Juni 2019. Berdasarkan hasil sidang, 1 Syawal 1440 H atau hari raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah mengintervensi pemilihan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Haris Hasanudin. Dia mengatakan lolosnya Haris merupakan kewenangan panitia seleksi. "Saya sadar betul itu bukan kewenangan saya," kata dia saat bersaksi di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

Baca: Menteri Agama dan Khofifah akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Rommy

Lukman mengatakan menurut aturan, selaku pejabat pembina kepegawaian menteri agama hanya berwenang memilih kanwil ketika pansel telah menyodorkan tiga nama teratas. Dia mengaku memang pernah ditemui oleh sejumlah anggota pansel untuk menanyakan penilaiannya terhadap 4 nama calon.

Saat itu, dia mengatakan cocok dengan Haris. Namun, kata dia, kecocokan itu muncul lantaran hanya mengenal Haris di antar empat calon lainnya. "Saya pikir, tidak pada tempatnya kalau itu dianggap sebagai intervensi," kata dia.

Dalam perkara ini, Haris didakwa menyuap bekas Ketua PPP Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan agar Rommy dan Lukman memuluskan Haris menduduki jabatan sebagai kepala kantor wilayah.

Advertising
Advertising

Jaksa mengatakan Haris memberikan suap kepada Rommy sebanyak Rp 255 juta. Pemberian pertama sebesar Rp 5 juta diberikan pada Januari 2019. Kemudian sisa Rp 250 juta diserahkan pada Februari 2019. Sementara untuk Lukman, Haris memberikan Rp 50 juta di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019. Sedangkan Rp 20 juta sisanya diberikan pada 9 Maret 2019 saat Lukman bertandang ke Pesantren Tebu Ireng Jombang.

Jaksa mengatakan suap itu diberikan supaya Rommy dan Lukman membantu Haris agar terpilih menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Menurut jaksa, awalnya Haris khawatir tak terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim lantaran pernah dijatuhi hukuman disiplin pada 2016.

Karena itu, ia ingin meminta langsung bantuan kepada Lukman agar bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim. Akan tetapi, karena kesulitan menemui Lukman, Haris meminta bantuan Rommy. Rommy akhirnya bersedia menyampaikan keinginan Haris kepada Lukman.

Masuknya nama Haris sebagai calon Kepala Kanwil Jatim sebenarnya sempat ditentang oleh Komite Aparatur Sipil Negara pada 29 Januari 2019. Pencalonan Haris juga tak didukung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan.

Baca: Begini Cerita Duit Rp 10 Juta Versi Menag Lukman Hakim Saifuddin

Namun, menurut jaksa, pada satu kesempatan Lukman pernah menyatakan akan pasang badan untuk tetap melantik Haris sebagai Kepala Kanwil Jatim. "Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa ia “pasang badan” untuk tetap mengangkat terdakwa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," kata jaksa. Lukman pada akhirnya melantik Haris menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim pada 5 Maret 2019.

Berita terkait

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

11 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

15 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

25 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Reaksi Berbeda PPP dan PSI setelah Gagal Lolos ke Senayan

37 hari lalu

Reaksi Berbeda PPP dan PSI setelah Gagal Lolos ke Senayan

PSI menerima hasil penghitungan suara KPU, adapun PPP menolak dan menyiapkan langkah gugatan ke MK.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

45 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

46 hari lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

46 hari lalu

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?

Baca Selengkapnya

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

46 hari lalu

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

47 hari lalu

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?

Baca Selengkapnya

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

47 hari lalu

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.

Baca Selengkapnya