Dalam Sebulan Bea Cukai Babel Ungkap 3 Kasus Narkoba

Selasa, 25 Juni 2019 20:14 WIB

Dalam kurun waktu sebulan Bea Cukai Bangka Belitung bersama penegak hukum lainnya ungkap 3 kasus Narkoba.

INFO NASIONAL — Bea Cukai Pangkal Pinang bersama dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya telah mengungkap tiga kasus narkoba pada bulan Mei 2019. Pengungkapan tersebut merupakan sejarah pengungkapan narkoba terbesar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Yetty Yulianty, mengungkapkan bahwa dalam tiga penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan 13 kg sabu, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir happy five.

Pada kasus pertama, petugas Bea Cukai Pangkalpinang mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman NPP pada Jumat (10/05) dari Kota Palembang ke Pangkalpinang via laut. Info tersebut ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan BNNP Babel dan KSOP di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok (Bangka Barat). "Koordinasi ini pun membuahkan hasil dengan menangkap seorang tersangka yang membawa 1 kg narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan Chinese Tea,” kata Yetty.

Selanjutnya, dengan pengembangan informasi dari tangkapan NPP tersebut, pada Minggu (12/05) dini hari petugas gabungan kembali mengamankan 3 tersangka yang membawa 6 kg narkoba jenis sabu, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir happy five asal Malaysia di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok (Bangka Barat).

Semua barang bukti pada kedua kasus tersebut dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Bangka Belitung pada Jumat (21/06) dengan disaksikan langsung oleh, Kasi Narkoba Kejati Babel, Dirresnarkoba Polda Babel, perwakilan Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, KSOP, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Babel, serta tamu undangan lainnya, dan para tersangka.

Advertising
Advertising

Pada kasus ketiga, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 6 kg narkotika jenis sabu asal Malaysia di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok-Bangka Barat pada Jumat (31/05). Barang bukti kemudian dimusnahkan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Kamis (20/06).

"Pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya," kata Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan. Selain itu, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil juga mengapresiasi kesuksesan pengungkapan kasus tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ketiga kasus tersebut tidak lepas dari buah sinergi yang baik antar aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. “Kami berharap kerja sama yang baik ini tetap berkelanjutan dalam upaya pemberantasan narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Yetty. (*)

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

15 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

3 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

3 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

4 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

6 hari lalu

Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya