Deputi Penindakan KPK Firli Promosi Jadi Kapolda Sumatera Selatan

Jumat, 21 Juni 2019 07:32 WIB

Brigadir Jenderal Polisi, Firli bersama Supardi, membacakan pakta integritas dalam upacara pelantikan, di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2018. Brigjen Pol, Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan Komjen Heru Winarko, yang telah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional dan Supardi dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menunjuk Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektur Jenderal Firli menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Makanya, Mabes Polri menarik Firli dari KPK. Posisi Firli di KPK akan diisi sementara oleh Direktur Penyidikan Komisaris Besar R.Z. Panca Putra.

Baca: Bantah Isu Celana Cingkrang, Pimpinan KPK: Ideologi Kami Satu

"Yang bersangkutan mendapat promosi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan teks, Jumat, 21 Juni 2019. Firli akan menggantikan Inspektur Jenderal Zulkarnain yang ditunjuk menjadi Kepala Korps Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan atau Polairud Baharkam Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/1590/VI/KEP/2019. Dedi mengatakan mutasi itu sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan kinerja. "Sebagai tour of areadan tour of duty dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi.

Promosi Firli pertama kali diutarakan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. "Dia kira-kira mendapat posisi baru kan di Polri. Ditariklah (oleh Mabes Polri)," kata Saut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Advertising
Advertising

KPK sebelumnya telah menerima surat dari Kapolri tertanggal 11 Juni 2019 perihal pengembalian penugasan Firli. Mendapat surat itu, para pimpinan akhirnya setuju mengembalikan Firli pada 19 Juni 2019.

Polri menarik Firli ke KPK di tengah proses pemeriksaan Pengawas Internal KPK atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan. Indonesia Corruption Watch melaporkan Firli karena diduga melanggar kode etik setelah bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.

Padahal saat itu, KPK tengah menyelidiki keterlibatan TGB dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendesak KPK memulangkan Firli ke institusinya.

Baca: Tepis Isu Radikalisme, KPK: Jangan Lihat dari Jenggot dan Celana

Saut mengatakan proses pemeriksaan itu masih berjalan. Pimpinan KPK, kata dia, belum memberikan putusan final kepada Firli. Saut mengatakan akan segera memilih pelaksana tugas untuk menggantikan posisi Firli.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya