Novel Baswedan Ikhlas dan Maafkan Pelaku Penyiraman Air Keras

Reporter

Halida Bunga

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 20 Juni 2019 23:00 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, mengaku telah ikhlas dan memaafkan pelaku penyiraman dengan air keras pada April 2017 silam.

Baca juga: Periksa Novel Baswedan, Polisi: Lanjutan Pemeriksaan di Singapura

"Dengan tidak mengada-ada dan tidak membuat persepsi, ketika saya diserang, saya memaafkan pelaku dan saya ikhlas," kata Novel dalam acara diskusi peringatan 800 Hari Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2019.

Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel. Akibatnya hingga mata penyidik senior itu mengalami kerusakan.

Dalam diskusi yang dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang ini, Novel menjelaskan rasa ikhlas dan maafnya itu punya tujuan yang lebih besar di masa depan.

Advertising
Advertising

"Saya tentu harus sadar bahwa KPK ini masih ada. Dan kawan-kawan yang berantas korupsi itu masih ada. Peluang mereka diserang masih bisa terjadi," katanya.

Novel beranggapan, jika dirinya memaklumi penyerangan yang terjadi padanya, itu berarti dia membiarkan kawan-kawannya bisa diserang. "KPK bisa dengan mudahnya ditarget oleh orang-orang jahat," katanya.

Keputusan Novel untuk ikhlas dan memaafkan juga diambil lantaran dia melihat banyak pihak yang ikut berjuang. "Kawan aktivis dan teman semua serta pimpinan, berupaya memperjuangkan. Enggak mudah dan berat," katanya.

Baca juga: Novel Baswedan Mengaku Ikhlas Disebut Radikal

Peringatan 800 hari pasca penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini juga dibarengi dengan proses pemeriksaan tahap kedua pada Kamis, 20 Juni 2019 di gedung KPK, Jakarta.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk oleh Polri, dengan memeriksa Novel beserta tim kuasa hukum sebagai saksi.

Meski begitu, hingga hari ini KPK mengatakan TGPF belum berhasil menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya