TGPF Pertanyakan Seorang Anggota Polisi kepada Novel Baswedan

Reporter

Halida Bunga

Kamis, 20 Juni 2019 20:20 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Juni 2019. Telah memasuki 800 hari, pelaku penyiraman Novel Baswedan belum terungkap. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri menanyakan satu nama anggota kepolisian kepada Novel Baswedan dalam proses pemeriksaan terhadap penyidik KPK itu, di Gedung KPK. "Dia (anggota polisi, red) berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," kata Arif Maulana, anggota tim kuasa hukum Novel, di kantor KPK, Kamis, 20 Juni 2019.

Baca juga: Periksa Novel Baswedan, Polisi: Lanjutan Pemeriksaan di Singapura

Hari ini kembali TGPF memeriksa Novel Baswedan guna mengungkap pelaku dan dalang penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Novel pernah diperiksa TGPF beberapa waktu silam di Singapura.

Arif mengungkapkan setidaknya ada enam materi pertanyaan penyidik yang diajukan Tim Gabungan Pencari Fakta kepada penyidik KPK tersebut. Pertanyaan seputar anggota kepolisian itu adalah salah satunya.

Menurut Arif, materi yang pertama, adalah penyieidk menelusuri CCTV yang berada di TKP ketika kejadian berlangsung. "Katanya ada 100 CCTV tapi ada yang terlewat. Ini menandakan TGPF jalan di tempat," kata dia.

Advertising
Advertising

Kedua, penyidik masih menanyakan barang bukti berupa sidik jari dan gelas atau botol yang digunakan untuk menyiram air keras. Ketiga, mengenai cell tower dumps yang memang pernah diperoleh oleh aparat kepolisian sebelumnya.

"Cell tower dumps adalah info mengenai nomor yang diperoleh penyidik dan juga bagaimana 4 orang yang saat itu diduga sebagai tersangka dan 2 eksekutor itu diidentifikasi," kata Arif yang juga anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta ini.

Keempat, penyidik menanyakan Novel Baswedan terkait kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik KPK itu sebelum penyerangan terjadi. "Lalu itu dikaitkan dengan berbagai penyerangan yang terjadi terhadap pegawai KPK lainnya. Kasus apa saja tadi ditanyakan oleh tim kepada mas Novel," kata Arif.

Kelima, penyidik menanyakan kasus korupsi E-KTP serta rencana operasi tangkap tangan tim KPK. OTT ini dikatakan Arif dilakukan terhadap seorang pengusaha yang berkaitan dengan reklamasi.

Terakhir, penyidik mengajukan pertanyaan satu nama seorang anggota kepolisian yang berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi itu.

Yati Andriyani, anggota tim kuasa hukum lainnya, menilai materi pertanyaan yang diajukan TGPF sebagian besar pernah ditanyakan pada pemeriksaan pertama di Singapura. "Pertanyaan mengarah pada barang bukti seperti mug, sidik jari, CCTV, dan saksi-saksi, yang menurut kami harusnya sudah selesai diperiksa oleh TGPF," kata dia.

Hendardi, anggota TGPF, menyatakan pemeriksaan terhadap Novel hari ini ditujukan untuk pendalaman. "Kelanjutan saja dari materi yang lalu," kata dia. "Kami, kan, juga periksa yang lain-lain

Soal perkembangan kasus Novel itu, Hendardi belum bisa menjelaskannya. Ia hanya menyatakan tim gabungan saat imasih bekerja. "Kami diberi waktu enam bulan dari Januari sampai Juli. Nanti kalau selesai kami akan launching (hasilnya). Nanti akan kami sampaikan dulu ke Kapolri," kata dia.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam menugaskan tim gabungan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan. Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

HALIDA BUNGA | ANTARA

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

15 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

45 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

45 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

46 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

46 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

47 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

48 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya