Transparancy Internasional Minta Panitia Capim KPK Fokus Hal Ini

Kamis, 20 Juni 2019 10:46 WIB

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) usai bertemu dengan pimpinan KPK, pada Rabu, 12 Juni 2019 TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Malang - Transparency International Indonesia menilai ada 16 kasus yang mesti menjadi fokus Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Transparency menganggap keenambelas perkara ini terkatung-katung di era kepemimpinan Agus Rahardjo dan kawan-kawannya.

Baca: Dua Komisioner KPSN Mendaftar Calon Pimpinan KPK

Beberapa kasus ini adalah bail out bank century, wisma atlet, suap cek pelawat Gubernur Bank Indonesia, KTP elektronik, dan BLBI. “Kasus BLBI macet lama, butuh waktu dan tenaga,” kata aktivis Transparancy International Indonesia Wawan Sujatmiko, Kamis 20 Juni 2019.

Kasus tersebut, kata Wawan, tak mungkin bisa dituntaskan dalam tempo enam bulan. Namun TII mengapresiasi 70 kasus hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari total 313 kasus yang diselesaikan pimpinan KPK 2015-2019 hanya 17 kasus yang terkena Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wawan menuturkan panitia seleksi Capim KPK harus bisa mencari figur yang bisa membangun tindak pidana korupsi dengan TPPU. Agar ada efek jera dan semua pihak yang terlibat korupsi bisa dibongkar tuntas. Selain itu, pengembalian uang Negara bakal besar atas kerugian yang ditimbulkan.

Advertising
Advertising

Wawan juga mengingatkan pentingnya tuntutan mencabut hak politik. KPK telah mencabut hak politik 42 narapidana. Hak politik dicabut dibutuhkan agar tak melanggengkan korupsi, lantaran beberapa koruptor terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah.

Suksesi pimpinan KPK, kata Wawan, menjadi cara untuk menjaring tokoh terbaik untuk pemberantasan korupsi. Bukan para pencari kerja, pada periode lalu pelamar membludak pada menit terakhir sampai 300. “Itu akan menyusahkan memilih yang terbaik,” katanya.

Untuk menelusuri rekam jejak calon panitia seleksi bisa memanfaatkan jaringan masyarakat antikorupsi dan perguruan tinggi. Seperti di Malang melibatkan Malang Corruption Watch (MCW) dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Setelah melalui serangkaian proses seleksi, panitia seleksi mengajukan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo. Nama tersebut diajukan ke Dewan Pimpinan Daerah untuk dipilih lima orang pimpinan KPK.

Baca: Polisi: Anggota Boleh Daftar Capim KPK Meski Tak Tangani Korupsi

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Ali Safa’at berharap tokoh di Malang, akademisi dan pegiat antikorupsi untuk mendaftar calon pimpinan KPK. Terutama tokoh yang kompeten dan berintegritas. Ia berharap panitia seleksi bekerja independen dan tidak diintervensi pihak tertentu.“Semoga terpilih tokoh yang mempunyai visi besar untuk pemberantasan korupsi,” katanya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya