Pemerintah - DPR Sepakat Cabut Draf RUU Permusikan dari Prolegnas

Senin, 17 Juni 2019 21:07 WIB

Penyanyi Glenn Fredly bersama musisi Anang Hermansyah saat diskusi kisruh Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan bersama kalangan musisi di Cilandak Town Square, Jakarta 04 Februari 2019. Sejumlah musisi ikut berdiskusi terkait pro kontra kisruh RUU Permusikan yang diikuti musisi diantaranya Chandra Darusman, Dewa Budjana, Marcell Siahaan, Kunto Aji, Once Mekel, Eva Celia, Andien, Syahaharani. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah resmi mengeluarkan draf Rancangan Undang-undang atau RUU Permusikan dari Program Legislatif Nasional 2019. Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan penarikan draf itu resmi dilakukan melalui rapat kerja khusus dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang digelar sore tadi.

Baca: Anang Tarik RUU Permusikan, Glenn Fredly: Momentum Berbenah

"Tadi raker dengan Pak Laoly dengan DPD dan Baleg menyepakati penarikan RUU Musik sesuai permohonan pengusul Saudara Anang Hermansyah," kata Supratman kepada Tempo, Senin malam, 17 Juni 2019. Dengan demikian, kata Supratman, otomatis pembahasan draf RUU Permusikan tak berlanjut.

Draf RUU Permusikan yang diusulkan anggota Komisi X DPR sekaligus musisi Anang Hermansyah ini memang sempat menuai polemik. Sejumlah musisi protes dan meminta draf RUU itu dicabut. Mereka menilai ada sejumlah pasal dalam draf itu yang justru berpotensi menjadi pasal karet.

Beberapa pasal bermasalah di antaranya pasal 5 dan 50 yang mengatur ihwal larangan-larangan terhadap musisi dalam berkarya dan implikasi pidana jika melanggar larangan itu. Ada pula pasal 32, 33, 34, dan 35 yang mengatur soal uji kompetensi dan sertifikasi bagi musisi.

Selain itu, pasal yang mengharuskan musisi menggandeng promotor berlisensi saat menggelar pertunjukan juga menuai kritik karena dinilai menyusahkan musisi indie. Para musisi yang menolak tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Mereka juga mengkritik Anang sebagai anggota Dewan yang dinilai salah arah dalam merumuskan RUU Permusikan itu.

Akun media sosial Twitter Koalisi,@kntlruup pun langsung merespons dicabutnya draf RUU Permusikan sore ini. "Teman-teman, ada berita baik bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17.00 WIB hari ini. #BersamaBatalkanRUUPermusikan," demikian cuit akun tersebut pada pukul 17.58 sore tadi.

Supratman mengatakan Dewan mengapresiasi semua masukan dari para musisi. Dia berujar, dicabutnya draf RUU itu juga menandakan bahwa Dewan mendengar pendapat dari musisi dan stakeholder lainnya. Dia pun mengapresiasi Anang yang telah mencabut resmi usulannya.

Menurut Supratman, kalaupun tak dicabut draf RUU Permusikan ini kecil kemungkinan bisa rampung. Sebab, periode kerja DPR kini hanya tersisa sekitar dua bulan.

Baca: Hari Musik Nasional, Momen Memikirkan Landasan Bermusik

"Jadi itu sikap yang sangat baik yang ditunjukkan oleh Anang mendengar para musisi maupun stakeholder untuk menarik dan kami mengapresiasi. Makanya tadi rapat khusus untuk penarikan RUU Perrmusikan tadi itu," kata politikus Partai Gerindra ini.

Berita terkait

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Baca Selengkapnya

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

14 Juli 2023

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.

Baca Selengkapnya

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?

Baca Selengkapnya