Waste to Gold, Ubah Sampah di Jabar Jadi Emas

Jumat, 14 Juni 2019 10:35 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin rapat pembahasan bank sampah bersama PT. Pegadaian di Gedung Pakuan, Kamis 13 Juni 2019.

INFO NASIONAL Mulai 12 Juli 2019, warga Jawa Barat jangan membuang sampah plastik. Karena sampah tersebut dapat menjadi emas, melalui program waste to gold. Program yang diinisiasi oleh Pemprov Jabar dan PT Pegadaian ini diluncurkan di Kabupaten Pangandaran.

“Pada 12 Juli 2019, kita akan memulai program waste to gold. Jadi, sampah menjadi emas,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, usai pertemuan dengan jajaran Pimpinan Kantor Wilayah 10 Bandung PT Pegadaian di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis, 13 Juni 2019.

Menurut dia, masyarakat dapat menjual sampah ke salah satu perusahaan pengolahan sampah plastik asal Inggris bernama Plastic Energy Limited melalui bank sampah. Setelah itu, masyarakat bisa mengkonversikan hasil penjualan dengan emas via PT Pegadaian.

Plastic Energy Limited sendiri telah bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat terkait pengolahan sampah plastik. Sampah plastik itu nantinya diolah menjadi solar. Rencananya, pengolahan sampah model ini akan diterapkan di enam kota di Jawa Barat.

Emil berharap dengan adanya program tersebut, masyarakat Jawa Barat bisa melihat sampah sebagai barang ekonomis. Dia menyatakan bahwa waste to gold bukan yang pertama dilakukan karena sebelumnya PT Pegadaian pun sudah melakukan hal yang sama di beberapa daerah Jawa Barat, seperti Bekasi, Cirebon, dan Bandung.

Advertising
Advertising

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi budaya baru bahwa tidak ada sampah yang tidak punya nilai manfaat dan akhirnya mengurangi sampah ke TPA atau bahkan ke Sungai Citarum,” ucapnya.

Pimpinan Kantor Wilayah 10 Bandung PT Pegadaian Mufriyandi menjelaskan, ide awal waste to gold adalah peningkatan kesadaran masyarakat soal pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik.

“Kita bantu dengan bantuan CSR. Tabungan masyarakat itu tadi, rata-rata dalam jangka waktu lama, sedikit demi sedikit, setahun atau dua tahun. Tetapi, setelah dihitung-hitung kalau dia (warga penyetor sampah) menyimpannya dalam bentuk emas, dalam dua tahun, bisa seekor kambing,” katanya.

Jika tabungan dari penjualan sampah yang dikumpulkan masyarakat dalam jangka waktu satu tahun, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan Rp 1,5 juta-Rp 2 juta. Dengan catatan, masyarakat menyetor sampah setiap hari atau minimal tiga kali dalam seminggu,” ujar dia. (*)

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya