3 Poin Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo VS KPU

Jumat, 14 Juni 2019 07:02 WIB

Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dalam kunjungan ini mereka memberikan tambahan poin dalam gugatan. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres atau Pemilihan Presiden 2019 pada hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Sidang ini berangkat dari gugatan kubu Calon Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, yang keberatan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum KPU yang memenangkan Joko Widodo atau Jokowi - Ma’rif Amin.

Baca: Kubu Prabowo Ungkap Alasan Larang Pendukung Unjuk Rasa Sidang MK

Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Adapun, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

Ada tiga poin utama gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK terkait hasil rekapitulasi suara tersebut. Berikut tiga poin materi gugatan Prabowo:

Berita terkait

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

1 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

2 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

6 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

7 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

7 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

9 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

10 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

10 jam lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya