Polisi Sulit Temukan TKP Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 12 Juni 2019 15:40 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal (kedua kanan) bersama jajaran kepolisian dan TNI memberikan keterangan pers terkait kasus kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menanggapi pernyataan Amnesty Internasional Indonesia yang menuding polisi luput menjelaskan soal korban jiwa dan pelaku saat terjadinya kerusuhan 22 Mei. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan polisi kesulitan mengetahui lokasi kejadian tewas-nya sembilan korban tersebut.

Baca juga: Polri Selidiki Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei

"Karena korban ini atau pelaku yang diduga aksi rusuh langsung diantarkan ke rumah sakit. Jadi kami harus menelusuri kembali di mana korban-korban itu jatuh kemudian meninggal dunia," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juni 2019. Asep mengatakan lokasi kejadian menjadi titik utama dalam penyelidikan mengungkap kasus ini.

Dia berjanji jika polisi mengetahui lokasi tewas-nya korban, petugas bisa langsung mengembangkan penyelidikan. "Kami kembangkan saksi yang melihat, mengetahui, dan mendengar. Kemudian karena ini meninggal yang diduga akibat peluru tajam, maka harus tahu bagaimana arah tembak, jarak tembak, dan sebagainya," kata Asep.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis mengatakan, alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, polisi hanya mengunhkapkan rencana pembunuhan dalam Aksi 22 Mei.

Advertising
Advertising

Hal itu, kata Usman, membuat sejumlah keluarga korban kecewa. "Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dulu, lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan," ucap Usman.

Hingga saat ini, Polri belum bisa menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya sembilan orang dalam rangkaian kerusuhan 22 Mei 2019. Polisi menduga sembilan orang yang meninggal itu bagian dari kelompok perusuh.

"Kami harus sampaikan, bahwa sembilan korban meninggal dunia kami duga penyerang, perusuh," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, pada 11 Juni 2019.

Dalam aksi unjuk rasa protes hasil pemilihan presiden itu, Polri membagi massa menjadi dua kelompok. Massa pertama adalah ribuan massa yang menjalankan protes unjuk rasa secara damai, yakni pada 21 dan 22 Mei siang hingga waktu berbuka.

Kelompok kedua, yakni ratusan massa yang disebut polisi sebagai provokator kerusuhan. Massa kedua tersebut dianggap menciptakan kerusuhan pada malam hari, setelah massa damai berusaha membubarkan diri dengan tertib.

ANDITA RAHMA | FIKRI ARIGI

Berita terkait

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.

Baca Selengkapnya

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI

Baca Selengkapnya

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.

Baca Selengkapnya

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.

Baca Selengkapnya

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.

Baca Selengkapnya

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran

Baca Selengkapnya