KPK Dalami Komunikasi Nicke Widyawati - Sofyan soal Proyek PLTU

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 11 Juni 2019 16:27 WIB

Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin, 17 September 2018. Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dan Eni Maulani Saragih, dalam kasus suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami percakapan antara Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir dan mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN Nicke Widyawati terkait proyek PLTU. Penyidik mengklarifikasi hal itu saat memeriksa Nicke sebagai saksi untuk Sofyan pada Senin, 10 Juni 2019.

Baca juga: KPK Periksa Lagi Dirut Pertamina Nicke Widyawati

“Diklarifikasi terkait komunikasi antara tersangka SFB dengan saksi, tentu komunikasi terkait proyek PLTU,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa, 11 Juni 2019.

Febri menuturkan penyidik juga mendalami soal tupoksi Nicke dalam posisinya sebagai Direktur perencanaan dan perihal Rencana Usaha Penyediaan Listrik (RUPTL) PT PLN 2016-2025. Nicke sempat menjabat sebagai Direktur Perencaan pada 2014-2017, sebelum menjadi Direktur Utama PT Pertamina. “Khususnya tentang proyek PLTU Riau-1 dan RUPTL,” kata Febri.

Nicke sudah diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus ini. Pertama kali ia diperiksa pada September 2018 sebagai saksi untuk Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih yang kala itu masih berstatus tersangka. KPK kembali memeriksa Nicke pada 2 Mei 2019 dan 10 Juni 2019, setelah ditetapkan jadi tersangka.

Advertising
Advertising

Seusai pemeriksaannya yang ketiga, Nicke membenarkan dicecar penyidik soal tugasnya sebagai Direktur Perencanaan. Dia mengatakan penyidik juga menanyainya seputar RUPTL. “Iya, enggak banyak berubah,” kata dia.

Proyek PLTU Riau-1 menjadi salah satu proyek pembangkit batu bara yang masuk ke dalam RUPTL PLN 2016-2025. Saat proyek ini masuk RUPTL, Nicke masih menjabat sebagai Direktur Perencaan Strategis 1 PLN.

PLTU Riau-1 menggunakan skema mulut tambang. Skema proyek ini mensyaratkan pembentukan perusahaan patungan yang terdiri dari PT PLN atau anak usahanya dan perusahaan swasta. Dalam konsorsium perusahaan itu, 51 persen saham harus dimiliki PLN dan sisanya swasta.

Anak usaha PLN yang akhirnya masuk ke dalam konsorsium penggarap Proyek PLTU Riau-1 adalah PT Pembangkit Jawa Bali Investasi dan PT PLN Batubara. Kedua anak usaha PLN itu membentuk perusahaan patungan bersama dua pihak swasta yakni PT China Huadian Engineering Co dan Blackgold Natural Resources Ltd. Seorang pengusaha, Johannes Budisutrisno Kotjo adalah agen yang mengusahakan dua perusahaan swasta bisa masuk ke dalam konsorsium penggarap proyek.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, Kotjo menyuap Wakil Ketua Komisi Energi Eni Maulani Saragih dan Menteri Sosial Idrus Marham sebesar Rp 4,75 miliar. Tugas Eni yakni melobi Sofyan agar memilih konsorsium Blackgold sebagai penggarap proyek seharga Rp12 triliun itu. Eni juga memfasilitasi sejumlah pertemuan antara Kotjo dan Sofyan. Dua politikus Partai Golkar itu telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Komisi menjerat Sofyan menjadi tersangka karena ia juga diduga aktif menghadiri sembilan pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 sepanjang 2015-2018. Eni selalu hadir dalam sembilan pertemuan, sementara Kotjo ikut 7 pertemuan dan Idrus hanya sekali ikut pertemuan di kediaman Sofyan Basir.

KPK menduga dalam pertemuan tersebut Sofyan ikut mendapatkan janji suap dari Kotjo. Komisi menyebut uang yang akan diterima Sofyan, jumlahnya sama dengan yang diterima Eni Saragih. Selain itu, Sofyan juga diduga menyuruh salah satu Direktur PLN untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo.

Saat diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada 6 Mei 2019, Sofyan membantah menerima fee dalam proyek PLTU Riau-1. “Enggak ada, tidak,” ujar dia.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

3 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

8 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

9 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

11 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

14 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya