Kapolda Kalimantan Barat Diganti

Reporter

Editor

Rabu, 16 April 2008 12:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Zainal Abidin Ishak dicopot dari jabatannya. "Pergantian itu terkait illegal logging. Dia tidak aware (peduli) dengan yang terjadi diwilayahnya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Jakarta hari ini. Menurut dia, sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran disiplin etika profesi yang dilakukan Zainal. "Tapi kalau pidana saya rasa tidak," kata dia. Pergantian itu ditetapkan dalam surat keputusan Kepala Polri Jenderal Sutanto yang diteken Selasa (15/4). Sutanto menetapkan Brigadir Jenderal Nata Kusuma sebagai pengganti Zainal. Nata sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Mabes Polri. Brigadir Jenderal Bambang Wahyono diangkat menjadi pengganti Nata. Zainal dimutasikan sebagai staf pada Staf Ahli Kepala Polri. Selain itu, Kepala Polres Ketapang, Ajun Komisaris Besar Gustav Leo dicopot. Ia dimutasikan sebagai Kepala Sub Bidang Mitra Luar Negeri di Divisi Humas Mabes Polri. Penggantinya adalah Ajun Komisaris Besar Karyoto. Kepala Bidang profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Ahmad Sun'an dimutasikan sebagai Perwira di Detasemen Mabes Polri. Sun'an sudah ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar semasa ia menjabat Kepala Polres Ketapang. Kasus ini bermula dari pengungkapan pembalakan liar di Ketapang 14 Maret lalu. Polisi menyita 12 ribu meter kubik kayu gelondongan senilai Rp 208 miliar. Polisi telah menetapkan 29 tersangka, enam diantaranya pejabat dinas kehutanan dan tiga perwira polisi. DESY PAKPAHAN

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

39 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya