PPATK Tunggu Permintaan Polri Telusuri Dana Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Rabu, 29 Mei 2019 15:08 WIB

Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional " The International Seminar on Foreign Predicate Offences" Meningkatkan Efektivitas Penanganan TPPU. Foto/Dok

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan masih menunggu permintaan polisi untuk menelusuri aliran dana kerusuhan 22 Mei 2019.

Baca: Kata Wiranto Pengamanan Aksi 22 Mei Sudah Sesuai SOP

"Sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (polisi), karena kami tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu," kata Kiagus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Kiagus menjelaskan, PPATK bekerja secara proporsional. Jika ada temuan yang menonjol, PPATK akan melakukan penelusuran dan melaporkannya ke pihak yang berkompeten. Ia mengatakan, permintaan dari polisi belum dilakukan secara formal. Namun bisa saja para penyidik dan analis PPATK telah berkoordinasi.

Menurut Kiagus, terkadang transaksi keuangan dalam sebuah aksi bisa saja menjadi besar secara diam-diam. Tetapi, transaksi keuangannya bisa saja tidak besar meski skala aksinya besar. "Itu nanti kami sabar-sabar lah. Pokoknya kami tetap membantu penegak hukum," ucapnya.

Advertising
Advertising

Polisi sebelumnya menduga kerusuhan 22 Mei telah dirancang. "Bukan peristiwa spontan tapi by designed, setting-an. Diduga massa setting-an, massa bayaran untuk menciptakan rusuh," kata Kepala Divis Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal.

Soal massa bayaran itu polisi menduga dari amplop yang mereka temukan dari perusuh itu. Ada uang sebesar Rp 6 juta yang disita polisi. "Ditemukan di mereka, amplop berisikan uang totalnya hampir Rp6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang bayar," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menguatkan indikasi tersebut.

Baca: Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Terima Aduan 70 Orang Hilang

Kerusuhan 22 Mei terjadi setelah massa pro-calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto berunjuk rasa di depan Bawaslu pada Selasa, 21 Mei 2019. Massa pengunjuk rasa sudah pulang sejak pukul 21.00. Namun sekitar pukul 23.00 kericuhan terjadi karena ada sekelompok massa yang masih berada di sekitar Bawaslu. Polisi terlibat saling serang dengan para perusuh itu hingga Rabu, 22 Mei 2019 subuh.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

9 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

10 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

17 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya