Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. Sejumlah barang bukti itu diduga merupakan suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Nusa Tenggara Barat pada Selasa dini hari, 28 Mei 2019. Dalam operasi itu, KPK menangkap sejumlah orang, salah satunya dari unsur pegawai Imigrasi.
Seorang penegak hukum membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut informasi, KPK menangkap lebih dari empat orang. Detail informasi terkait kasus ini masih dikonfirmasi. Namun, diduga telah terjadi penyerahan uang kepada pegawai imigrasi di NTB. Saat ini, sejumlah orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah NTB.
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan urung menjawab layang konfirmasi yang dikirim Tempo. Adapun, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan mengkonfirmasi informasi tersebut ke tim KPK. "Nanti saya pastikan dulu ke tim," kata dia melalui pesan singkat, Selasa, 28 Mei 2019.