BW Pernah jadi Tersangka, Yusril: Tidak akan Kami Persoalkan

Reporter

Friski Riana

Senin, 27 Mei 2019 14:40 WIB

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, bersama jajaran Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro, usai berkonsultasi dengan panitera MK mengenai teknis permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 27 Mei 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim hukum Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tak akan mempersoalkan kasus pidana yang pernah menjerat Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto alias BW.

Baca juga: Hadapi Yusril di Sidang Gugatan Pilpres, Ini Kata Denny Indrayana

"Jadi siapapun advokat yang diajukan Prabowo-Sandi, insya Allah tidak akan kami persoalkan, tidak kami tanyakan, kami terima apa adanya," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

Yusril mengatakan akan menghormati para kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 di MK. "Jadi dari pihak kami menghormati. Sesama advokat, teman sejawat hormat menghormati satu dengan yang lain," ujarnya.

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga resmi menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, sebagai Ketua tim hukum Prabowo-Sandi.

Advertising
Advertising

Bambang pernah berurusan dengan hukum saat dirinya ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri pada 2015 atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010.

Baca juga: Yusril Ihza: Mengaku Presiden Bisa Dikategorikan Kejahatan

Penangkapan itu memicu munculnya Cicak vs Buaya jilid kedua. Kasus BW itu lalu dikesampingkan demi kepentingan umum (deponering) oleh Jaksa Agung.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto membantah telah menyuruh sejumlah saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam. "Yang saya lakukan adalah apa yang biasanya dilakukan pengacara lain, legal consulting," ujar Bambang usai sekitar 12 pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa(3/2/2015).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto Bantah Suruh Saksi Berikan Keterangan Palsu", https://nasional.kompas.com/read/2015/02/04/00443351/Bambang.Widjojanto.Bantah.Suruh.Saksi.Berikan.Keterangan.Palsu.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
"Yang saya lakukan adalah apa yang biasanya dilakukan pengacara lain, legal consulting," ujar Bambang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto Bantah Suruh Saksi Berikan Keterangan Palsu", https://nasional.kompas.com/read/2015/02/04/00443351/Bambang.Widjojanto.Bantah.Suruh.Saksi.Berikan.Keterangan.Palsu.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
"Yang saya lakukan adalah apa yang biasanya dilakukan pengacara lain, legal consulting," ujar Bambang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto Bantah Suruh Saksi Berikan Keterangan Palsu", https://nasional.kompas.com/read/2015/02/04/00443351/Bambang.Widjojanto.Bantah.Suruh.Saksi.Berikan.Keterangan.Palsu.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado

Berita terkait

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

5 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

5 hari lalu

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

5 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

5 hari lalu

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sudah memprediksi MK akan menolak permohonan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

5 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

5 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

9 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

21 hari lalu

Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

Yusril menegaskan bahwa tak ada penyalahgunaan bansos. Hal itu diperkuat dari kesaksian keempat menteri Jokowi di sidang PHPU.

Baca Selengkapnya

Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

21 hari lalu

Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

Yusril optimis kubu 02 Prabowo-Gibran akan tetap menang usai sidang PHPU.

Baca Selengkapnya