TKN Pastikan Tak Akan Menggelar Tandingan Aksi 22 Mei

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Minggu, 19 Mei 2019 11:31 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq, dan Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan menemui wartawan sebelum rapat sembilan sekjen partai pendukung capres dan cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Agustus 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf memastikan tak akan menggelar tandingan aksi 22 Mei mendatang. Pada hari itu kubu pendukung Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menggelar aksi menolak penetapan hasil pemilu 2019.

Baca: Bersiaga Hadapi Aksi 22 Mei, Moeldoko: Kami Tak Ingin Ada Korban

"Kami tidak akan melakukan aksi massa tandingan karena kami percaya sepenuhnya aparat TNI-Polri," ujar Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan saat dihubungi Tempo pada Ahad, 19 Mei 2019. Verry menilai TNI-Polri secara profesional telah mengukur, memetakan, dan melakukan langkah yang diperlukan agar suasana tetap aman dan kondusif.

Verry menyebut, pada hari itu, TKN tetap akan memantau proses penetapan hasil pemilu 2019 di suatu tempat. "Kami akan berkumpul bersama tim command control room meliputi ketua, sekjen dan bendahara bersama-sama mengikuti perkembangan penetapan KPU tersebut," ujar Sekretaris Jenderal PKPI ini.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat, memang sebaiknya tidak perlu ada aksi tandingan, sebab berpotensi akan membuat situasi makin tidak kondusif.

Advertising
Advertising

"Biarkan saja dan ujungnya (peserta aksi) akan lelah dan capek sendiri. Sebab, dalam sebuah rezim yang mekanisme penyelesaian berbagai masalah sudah dibuat sedemikian transparan dan adil, cara-cara di luar cara-cara yang konstitusional akan menemui jalan buntu," ujar Rangkuti saat dihubungi terpisah.

Pemerintah pun, ujar Rangkuti, tidak perlu menambah situasi semakin runyam dengan menetapkan banyak orang sebagai tersangka pelaku makar.

Baca: Moeldoko: Ada Potensi Kelompok Terlatih Membonceng Aksi 22 Mei

Menjelang 22 Mei, kubu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerukan menolak penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum. Politikus Partai Berkarya yang juga mantan istri Prabowo, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, misalnya, mengatakan massa pro-Prabowo akan berunjuk rasa sejak sebelum hari penetapan. Menurut Titiek, kubunya tak akan membawa hasil penetapan tersebut ke Mahkamah Konstitusi, tapi menyuarakannya di jalanan.

Berita terkait

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

35 menit lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

2 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

4 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

5 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

6 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

6 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

7 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

8 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya