KPK Cermati Aliran Duit Hyundai ke Bupati Cirebon di Proyek PLTU

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 17 Mei 2019 07:26 WIB

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mencermati fakta sidang Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra soal aliran duit dalam proyek PLTU-2 Cirebon. Dalam sidang, terungkap bahwa Sunjaya menerima duit Rp 6,5 miliar dari Hyundai Engineering & Construction terkait proyek PLTU-2 Cirebon.

Baca: KPK Periksa Sekda Hingga Camat dalam Kasus Suap Bupati Cirebon

"Keterangan saksi, fakta dan bukti baru sering muncul dalam persidangan, itu pasti kami cermati lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis, 16 Mei 2019.

Perkara yang menjerat Sunjaya adalah kasus korupsi di lingkungan Pemkab Cirebon. KPK mendakwa Sunjaya melakukan jual-beli jabatan kepada bawahannya. KPK menuntut Sunjaya 7 tahun dalam perkara itu.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, 20 Maret 2019, muncul fakta bahwa Sunjaya juga menerima Rp 6,5 miliar dari Hyundai. Hyundai adalah salah satu dari tiga kontraktor utama yang membangun PLTU berkapasitas 1.000 megawatt tersebut.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan Sunjaya mengakui menerima uang itu. Dia bilang itu adalah uang pengganti dari Hyundai karena keberhasilannya membebaskan tanah untuk pembangunan pembangkit. Sunjaya mengatakan uang itu kemudian dialirkan ke sejumlah orang penting di Cirebon.

Hyundai sendiri juga sudah mengakui memberikan duit ke Sunjaya. Duit diberikan melalui seorang broker. Dikutip dari The Korea Times, seorang juru bicara Hyundai di Seoul mengatakan pihaknya memberikan sejumlah uang kepada Sunjaya Purwadisastra untuk menenangkan warga yang protes atas pembangunan proyek tersebut. Protes warga perlu diredam supaya proyek dapat berjalan sesuai target. "Jika tidak, kami bisa mendapat denda yang berat, jadi kami memberinya uang," ujar juru bicara itu.

Baca: Hasto Kristiyanto Bantah Ada Dana Korupsi Bupati Cirebon ke PDIP

Terkait fakta itu, Febri mengatakan jaksa penuntut umum perlu melakukan analisis terlebih dahulu untuk menentukan apakah fakta itu masih dalam ruang lingkup perkara yang sama atau berbeda. Dia mengatakan nampaknya KPK akan menunggu vonis untuk melihat pertimbangan hakim terkait fakta itu. "KPK sering menunggu putusan pengadilan untuk melihat bagaimana pertimbangan hakim terkait dengan hal tersebut," kata dia.

Berita terkait

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

12 April 2024

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

11 April 2024

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

11 April 2024

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

2 April 2023

Hari Ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, Simak Perayaan Pesta Rakyat

Hari ini adalah HUT Kabupaten Cirebon, selamat ulangtahun Cirebon.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Penyuap Mantan Bupati Cirebon Digelar Besok

16 Maret 2021

Sidang Perdana Penyuap Mantan Bupati Cirebon Digelar Besok

Sidang perdana Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno yang menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra digelar besok

Baca Selengkapnya

Lokataru Surati KPK Soal Kasus Suap Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika

15 Februari 2021

Lokataru Surati KPK Soal Kasus Suap Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika

Lokataru menyurati KPK untuk memprotes lambannya proses hukum terhadap kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Cirebon dan Bupati Mimika

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Sunjaya

21 Desember 2020

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Bupati Cirebon Sunjaya

KPK menahan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno dalam kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Baca Selengkapnya

Suaminya Terseret Kasus Korupsi, Sang Istri Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon

2 Desember 2020

Suaminya Terseret Kasus Korupsi, Sang Istri Terpilih Jadi Wakil Bupati Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan Wahyu 'Ayu' Tjiptaningsih jadi Wakil Bupati Cirebon. Ayu merupakan istri Bupati Cirebon yang terseret kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Bupati Cirebon Imron Dinyatakan Positif Covid-19

2 Desember 2020

Bupati Cirebon Imron Dinyatakan Positif Covid-19

Bupati Cirebon Imron dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan

Baca Selengkapnya

KPK Menyita Rumah dan Mobil Milik Bekas Bupati Cirebon

4 Februari 2020

KPK Menyita Rumah dan Mobil Milik Bekas Bupati Cirebon

Sebelumnya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra divonis 5 tahun penjara dalam perkara suap jual-beli jabatan.

Baca Selengkapnya