Tim Wiranto Kaji Ujaran 13 Tokoh: Ada Rizieq Shihab - Amien Rais

Selasa, 14 Mei 2019 10:11 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar Rakortas membahas permasalahan pascapemungutan suara pemilu 2019. Hadir dalam rapat tersebut Menkominfo Rudiantara dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. DEWI NURITA/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, sampai saat ini sedang mengkaji 13 jenis laporan ujaran yang melibatkan tokoh-tokoh. Beberapa tokoh itu antara lain Kivlan Zen, Permadi, Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, Rizieq Shihab, dan Amien Rais.

Baca: Kata Masyarakat Sipil Soal Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto

Anggota Staf Khusus Menteri Koordinator Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan yang juga masuk ke dalam tim, Romli Atmasasmita, mengatakan rapat pertama mereka pada Senin, 13 Mei 2019 di Gedung Kementerian Polhukam sudah membahas nama-nama tersebut. "Rapat pertama tim hukum, 13 laporan sudah dibahas," ujar Romli saat dihubungi Selasa, 14 Mei 2019.

Daftar tersebut, kata Romli, bisa saja bertambah. Selain merampungkan 13 laporan tersebut, daftar bisa terus bertambah sesuai kondisi di lapangan. Namun sejauh ini hanya beberapa nama saja yang sudah rampung mereka bahas, yakni Kivlan Zen, Eggi Sudjana.

Menurut Romli, hasil kajian atas ucapan kedua nama tersebut sudah direkomendasikan kepada polisi dan dilaporkan kepada Wiranto. Hasil kajian mereka, kata dia, ucapan kedua tokoh pendukung pasangan calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut mengandung unsur-unsur pidana.

Advertising
Advertising

Dua nama terakhir sudah dilaporkan kepolisian, dengan tuduhan makar. Eggi Sudjana bahkan sudah menjadi tersangka. Sedangkan Kivlan sempat dicekal saat hendak pergi ke luar negeri.

Eggi sebelumnya dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya karena isi videonya menyerukan people power terkait hasil pilpres. Laporan ke Mabes Polri dilakukan Supriyatno, relawan Jokowi - Ma’ruf Center (Pro Jomac). Sedang pengaduan ke Polda Metro oleh caleg PDIP Dewi Ambarwati. Ia ditangkap saat sedang menjalan proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa 14 Mei pagi.

Baca juga: Masyarakat Sipil akan Menentang Pembentukan Tim Hukum Wiranto

Sementara Kivlan dilaporkan seseorang bernama Jalaludin ke Bareskrim Polri pada Selasa, 7 Mei 2019. Kivlan dituduh menyebarkan berita bohong dan berniat makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut tercatat dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

16 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

27 hari lalu

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

30 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

3 Maret 2024

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya