Wiranto Menolak Disebut Kembali ke Orde Baru, Ini Alasannya

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 8 Mei 2019 03:06 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, usai mengunjungi Kantor Pusat PT ADHI Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menolak disebut kembali ke orde baru.

Kritik tersebut baru-baru ini dilontarkan kepada Wiranto akibat pernyataannya yang akan menutup media jika melakukan pelanggaran hukum.
Baca : Wiranto Ralat Pernyataan: Bukan Bikin Tim Hukum Nasional, tapi Tim Bantuan Hukum

Wiranto meluruskan bahwa yang akan ditutup bukan media massa melainkan akun-akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sebagainya.

"Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan. Saya katakan itu, kalau ada akun medsos berisi ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak, masak kita biarkan? Ini yang kemudian saya katakana, pemerintah tidak akan segan menutup akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu, men-take down dan sudah kita laksanakan," ujar Wiranto lewat keterangan tertulis pada Selasa, 7 Mei 2019.

Wiranto menyebut, sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take-down oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, mengandung radikalisme, pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya. Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan pemerintah itu dinilai belum menimbulkan efek jera.

“Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak. Kalau media cetak ada aturanya, ada dewan pers yang akan menegur. Tentu jangan kita sama ratakan,” ujar Wiranto.
Baca juga : Wiranto Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Kurang Kerjaan

Wiranto pertama kali menyebut pemerintah akan lebih tegas menindak akun-akun media sosial itu sebelum Rakortas membahas permasalahan setelah pemungutan suara Pemilu 2019 yang digelar pada Senin, 6 Mei 2019.
<!--more-->

"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan. Kita tutup demi keamanan nasional," ujar Wiranto. Dalam pernyataannya itu, Wiranto tidak menyebut media sosial, melainkan media.

Advertising
Advertising

Pernyataan itu kemudian menuai kritik. Dewan Pers meminta Wiranto mengklarifikasi pernyataannya tersebut, apakah menyangkut media pers atau media sosial. "Karena saat itu Pak Wiranto kan bicara dalam konteks medsos juga," kata Anggota Dewan Pers, Ratna Komala saat dihubungi Tempo pada Selasa, 7 Mei 2019.

Menurut Ratna, jika yang dimaksud adalah media pers, maka sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Artinya kalau media pers bisa ditutup, dibredel, kita kembali ke zaman orde baru dong. Di mana pers bisa disensor dan diintervensi," ujar Ratna.

Sementara, kata dia, kebebasan pers telah dijamin oleh undang-undang. Jika penyensoran terhadap pers dilakukan, maka reformasi kembali ke belakang. Ratna menuturkan Indonesia sudah terbebas dari rezim yang otoriter di mana media bisa dibredel.
Simak pula :
Wiranto Ancam Tutup Media, Dosen UGM: Cermin Paranoid

Ratna menegaskan, berbagai perkara berkaitan media pers, juga tidak bisa diintervensi pemerintah. Musababnya, ada mekanisme yang telah diatur undang-undang melalui Dewan Pers.

"Aturannya jelas, Dewan Pers dan komunitas pers mengatur dirinya sendiri, meregulasi dirinya sendiri, membuat peraturan yang dibutuhkan terkait kebebasan berpendapat. Sekali lagi, Pak Wiranto harus mengklarifikasi. Enggak bisa main tutup kalau untuk pers," ujar Ratna.

Berita terkait

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

13 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

14 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

16 hari lalu

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

32 hari lalu

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

32 hari lalu

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

40 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

40 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

43 hari lalu

Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

Prabowo Subianto, kembali menyinggung soal rendahnya rasio penerimaan pajak (tax rasio) terhadap PDB yang lebih rendah dari zaman Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

43 hari lalu

Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

Prabowo Subianto menyinggung rasio penerimaan pajak saat ini yang lebih rendah dari era orde baru (orba).

Baca Selengkapnya