KPK Geledah Rumah Hakim Kayat di Balikpapan

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 6 Mei 2019 21:55 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif (kanan) bersiap menunjukkan barang bukti kasus dugaan suap kepada Hakim perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan Tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat di Balikpapan pada Ahad, 5 Mei 2019. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus suap yang menjerat Kayat menjadi tersangka.

Baca: KPK Tangkap Seorang Hakim di Balikpapan

"Penggeledahan dilakukan hari Minggu di rumah KYT," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.

KPK melakukan operasi tangkap terhadap Kayat pada Jumat, 3 Mei 2019. Selain menangkap Kayat, KPK juga menangkap empat orang lain. "Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan lima orang di Balikpapan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019.

Selain Kayat, KPK menangkap Sudarman, Jhonson Siburian, Rosa Isabela yang merupakan staf Jhonson, Kayat, dan panitera muda pidana, Fahrul Azami. Dari lima orang tersebut, tiga ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara pidana di PN Balikpapan Tahun 2018.

Advertising
Advertising

Pada hari Ahad KPK juga menggeledah rumah Panitera Muda PN Balikpapan Fahrul Azami dan kantor pengacara, Jhonson Siburian di Balikpapan. Fahrul sempat ditangkap dalam operasi tangkap tangan, namun kemudian dilepaskan. Sementara, Jhonson adalah pengacara terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Balikpapan, Sudarman.

KPK menyangka Sudarman dan Jhonson menjanjikan uang Rp 500 juta kepada Kayat. Suap diberikan agar Kayat memvonis bebas Sudarman. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Yuyuk mengatakan tim KPK juga melakukan penggeledahan pada Senin, 6 Mei 2019. Penggeledahan dilakukan di PN Balikpapan dan kantor, serta rumah milik Sudarman di Balikpapan.

Dalam penggeledahan selama dua hari itu, KPK menyita dokumen persidangan terkait kasus pemalsuan surat yang menjadikan Sudarman sebagai tersangka. Tim, kata Yuyuk, juga menyita bukti penyetoran dana, barang elektronik, dan beberapa berkas terkait perkara yang sedang disidik KPK.

KPK

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya