Hikayat Hakim Kayat yang Pernah Adili Kasus Kapal MV Ever Judger

Senin, 6 Mei 2019 13:14 WIB

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kayat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Sabtu malam, 4 Mei 2019. KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan tahun 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus jual beli vonis mengadili aneka perkara, baik pidana dan perdata. Salah satunya adalah kasus pencemaran minyak di Teluk Balikpapan.

Perkara itu bermula dari kejadian pada 30 Maret 2018. Kapal pengangkut batu bara, MV Ever Judger melepas jangkar di kawasan Teluk Balikpapan. Namun, jangkar itu mengenai pipa minyak bawah laut milik PT Pertamina. Akibatnya, aliran minyak yang keluar dari pipa mencemari laut. Kejadian itu menewaskan lima orang. "Semua korban hilang sudah ditemukan," kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggungan Bencana Daerah Balikpapan, Suprayitno, waktu itu, 3 April 2018.


Baca: Jejak Suap Hakim PN Balikpapan Kayat: Vonis ...


Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan nakhoda MV Ever Judger, Zhang Deyi sebagai tersangka pada April 2018. PN Balikpapan yang mengadili perkara itu menunjuk Kayat menjadi ketua majelis hakim bersama hakim anggota Verra Lynda Lihawa Darwis, dan Bambang Condro Waskito. Sidang perdana dilakukan pada 31 Oktober 2018.

Kayat memimpin sidang hampir lima bulan hingga Maret 2019. Pada 11 Maret 2019, majelis Kayat memvonis Zhang Deyi dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar subsider 1 tahun kurungan. Majelis berpendapat Zhang Deyi bersalah mencemari Teluk Balikpapan. Zhang dinyatakan terbukti memecahkan pipa minyak Pertamina sehingga sekitar 5 ribu liter tumpah dan memicu kebakaran teluk.

Baca: Selain Kayat, Berikut Deretan Hakim Jadi ...

Dua bulan setelah memutus perkara itu, Kayat ditangkap KPK pada Jumat, 3 Mei 2019. Kayat ditangkap di halaman parkir PN Balikpapan saat hendak menuju mobilnya. Di dalam mobilnya, KPK menemukan uang Rp 100 juta. Uang itu diduga ditaruh oleh Jhonson Siburian, pengacara bekas terdakwa kasus pemalsuan surat tanah bernama Sudarman.

Kayat merupakan Ketua Majelis Hakim perkara itu. Pada Desember 2018, Kayat memvonis Sudarman bebas dari segala dakwaan jaksa. Padahal jaksa menuntut Sudarman dihukum 5 tahun penjara. KPK menduga Kayat menerima janji suap sebanyak Rp 500 juta dari Sudarman untuk putusan bebas. Uang Rp 100 juta yang ditemukan di dalam mobil Kayat, merupakan sebagian uang yang akan ia terima dari Sudarman, atas vonis bebas yang ia berikan.

Advertising
Advertising

Simak: KPK Tetapkan Hakim PN Balikpapan Sebagai Tersangka

Kayat, salah satu hakim senior yang kerap memimpin persidangan di PN Balikpapan. Dia dikenal sebagai hakim yang tidak suka persidangannya diliput wartawan. Ia pernah mengusir wartawan Tempo, Sri Gunawan Wibisono yang sedang meliput persidangan kasus kapal MV Ever Judger.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan melaporkan perbuatan Kayat itu ke Mahkamah Agung pertengahan Januari 2019. Menurut Ketua AJI Balikpapan, Defi Alamsyah, Kayat telah menghalangi kerja wartawan karena wartawan yang diusir tidak melakukan pelanggaran selama proses persidangan.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

9 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

9 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

11 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

16 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya