Pemeriksaan di KPK, Romahurmuziy Semangati KPU

Sabtu, 4 Mei 2019 03:00 WIB

Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, menjalani pemeriksaan pasca menjalani pembantaran di Rumah Sakit Polri Soekanto selama sebulan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. Romahurmuziy, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy menyampaikan selamat ke lembaga penyelenggara pemilu, KPU RI. Rommy menyampaikannya seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 3 Mei 2019.

"Saya menyampaikan selamat ke KPU yang telah melaksanakan Pemilu dengan lugas," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Selain menyemangati KPU, Ketua Umum PPP itu juga menyampaikan selamat kepada partai politik peserta pemilu. Menurutnya, parpol telah menjalankan pemilu dengan baik. PPP sendiri tergabung dalam koalisi pendukung pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf dan dinyatakan unggul versi hitung cepat.

Rommy menyampaikan itu semua namun emoh menjelaskan soal kondisinya dan pemeriksaan yang dijalaninya. Seperti diketahui KPK telah mencabut pembantarannya di RS Polri per Kamis malam 2 Mei 2019. sakitnya. "Tanya dokter saja," kata dia tentang kondisi kesehatannya.

Rommy kini sudah kembali mendekam di rumah tahanan KPK cabang K4 yang ada di belakang gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, sejak 2 April lalu, dia dibantarkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena kelihan sakitnya di organ pencernaan.

Sebulan setelah dirawat, kondisi Rommy disebutkan juru bicara KPK Febri Diansyah sudah berangsur baik. Rommy, kata dia, sudah bisa makan, berjalan dan melakukan kegiatan lain. KPK memperpanjang penahanan Rommy selama 40 hari hingga 13 Juni 2019.

Romahurmuziy ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama. KPK menyangka Rommy menerima suap total Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kementerian Agaman Gresik Muafaq Wirahadi.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya