Diperiksa Kasus PLTU Riau-1, Dirut Pertamina: Saya Sudah Jelaskan

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 3 Mei 2019 06:10 WIB

Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin, 17 September 2018. Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dan Eni Maulani Saragih, dalam kasus suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati memilih irit bicara seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap PLTU Riau-1. Dia mengatakan sudah sudah menjelaskan semua ke penyidik. "Saya sudah jelaskan semua ke penyidik," kata dia di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

Baca juga: Usai Sofyan Basir Tersangka, KPK Periksa Bos Pertamina Hari Ini

Terkait materi pemeriksaan, Nicke mengatakan dirinya ditanya seputar posisinya sebagai mantan Direktur di PLN. Dia mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik sama dengan pemeriksaan sebelumnya dalam kasus ini. "Kurang lebih sama," katanya.

KPK memeriksa Nicke sebagai saksi untuk tersangka, Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan pertama yakni 29 April 2019. Kala itu, Nicke tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan Nicke akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan petinggi PT PLN. Saat bekerja di perusahaan listrik negara itu, Nicke pernah menjabat sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Resiko serta Direktur Perencanaan Korporat PT PLN. Terakhir, dia menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN, sebelum menjabat Dirut Pertamina.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 September 2018. ANTARA

KPK sempat memeriksa Nicke dalam kasus yang sama pada 17 September 2018. Kala itu, ia menjadi saksi untuk Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Seusai diperiksa, Nicke mengatakan ditanyai seputar tugasnya selaku Direktur Perencanaan PT PLN oleh penyidik. "Detail penjelasan tidak bisa saya sampaikan," katanya.

KPK menyangka Eni dan Idrus menerima suap Rp 4,75 miliar dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo. Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta telah memvonis Eni 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap itu. Eni berperan memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dengan Sofyan Basir. Sementara Idrus, juga sudah divonis 3 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama, namun tengah mengajukan banding.

Baca juga: Jokowi Menyerahkan Urusan Kasus Dirut PLN Sofyan Basir ke KPK

Advertising
Advertising

Belakangan, KPK turut menetapkan Sofyan menjadi tersangka keempat dalam kasus ini. KPK menduga mantan Dirut BRI itu turut menerima janji suap yang sama besar dengan Eni. Selain itu, komisi antikorupsi juga menduga dalam sejumlah pertemuan yang digagas Eni, Sofyan berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1 dan menyuruh salah satu direktur PLN untuk memonitor keluhan Kotjo terkait lamanya penentuan proyek.

Berita terkait

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

11 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Kemacetan Jalur Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siapkan 8 Motoris hingga 11 SPBU Kantong

26 hari lalu

Antisipasi Kemacetan Jalur Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siapkan 8 Motoris hingga 11 SPBU Kantong

PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan 8 motoris hingga 11 SPBU kantong atau mobile storage di kedua sisi Tol Jakarta-Merak.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

35 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

36 hari lalu

Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

37 hari lalu

Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

Pertamina dan Bakrie Group sepakat untuk mengembangkan Infrastruktur Shared Hub di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

37 hari lalu

Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

Pertamina dan Bakrie Group bersepakat kerja sama mengembangkan infrastruktur riset di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

38 hari lalu

Sidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.

Baca Selengkapnya

Menjelang Idul Fitri, Pertamina Pastikan Pasokan Bahan Bakar Aman

39 hari lalu

Menjelang Idul Fitri, Pertamina Pastikan Pasokan Bahan Bakar Aman

PT Pertamina memastikan pasokan bahan bakar menjelang hari raya Idul Fitri aman.

Baca Selengkapnya

Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

44 hari lalu

Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

Pemerintah akan batasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam waktu dekat. Berikut kandungan yang terdapat dalam Pertalite.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara US$ 113 Juta di Kasus Korupsi LNG

12 Februari 2024

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara US$ 113 Juta di Kasus Korupsi LNG

Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar US$ 113,83 juta dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk periode 2011-2021.

Baca Selengkapnya