Dua Caleg PKS di Sultra Tersangkut Pidana Pemilu

Jumat, 26 April 2019 09:25 WIB

Anggota KPPS memastikan titik pencoblosan surat suara pada penghitungan hasil pemilihan caleg DPD di TPS 05 Kelurahan Lolu Utara, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 17 April 2019. Berlangsungnya pemilu secara serentak membuat penghitungan suara memakan waktu lebih lama dari biasanya. ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Kendari - Dua caleg DPRD di Sulawesi Tenggara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersangkut kasus hukum. Keduanya adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sultra Sulkhoni yang maju sebagai calon anggota legislatif DPRD Sultra dan Sekretaris DPD PKS Kendari Riki Fajar, yang maju sebagai caleg di DPRD Kota Kendari.

Baca: Usul Masyarakat Sipil Agar Suara Caleg Perempuan Tak Dicurangi

Saat ini keduanya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari karena diduga melakukan kampanye bersama Camat Kambu La Mili di Lorong Turikale, Kelurahan Lalolara, pada Sabtu, 2 Maret 2019 lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara belum mengambil sikap terhadap dua caleg tersebut. Ketua KPUD Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan, sampai saat ini caleg yang bermasalah itu masih belum terbukti dan pihaknya pun memegang asas praduga tak bersalah.

“Saat ini sementara berproses di persidangan, sehingga masih menunggu putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” jelas Natsir di Kantor KPUD Sultra, Kamis, 25 April 2019.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan, jika lolos dalam pencalegan dan kasusnya dinyatakan inkrah, otomatis tidak akan diusulkan untuk dilantik. Namun, suara mereka tidak hangus, tetapi dialihkan menjadi suara partai.

"Maka nomor dua tertinggi suaranya di partai itu yang akan ditetapkan sebagai calon terpilih. Suaranya diakumulasikan dengan seluruh suara partai, yakni suara gabungan partai dan caleg," sambung Natsir. Jika putusan pengadilan menyatakan keduanya bersalah saat sudah menjadi anggota legislatif, maka ada mekanisme yang harus ditempuh, yaitu dengan pengganti antar waktu (PAW).

Natsir menerangkan, setelah putusan di pengadilan negeri, terdakwa kedua caleg tersebut mempunyai hak untuk melakukan upaya hukum banding ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Pengadilan Tinggi. Namun, dalam perkara pidana pemilu, terdakwa hanya diberi satu kali upaya banding.

Baca: Metode Penghitungan Suara Pileg 2019 Berbeda dengan Sebelumnya

Untuk diketahui, dua caleg asal PKS beberapa waktu lalu diduga melakukan pelanggaran pemilu. Keduanya kedapatan melakukan kampanye bersama seorang camat. Kasus keduanya kini sedang diproses di pengadilan.

Berita terkait

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

9 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

14 jam lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

19 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

20 jam lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

21 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

22 jam lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

22 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

1 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya