Pemprov Jabar Beri Santunan bagi 49 Pahlawan Demokrasi yang Wafat
Rabu, 24 April 2019 17:06 WIB
INFO NASIONAL -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan santunan Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga dan ahli waris dari petugas penyelenggara pemilu yang wafat dalam tugas pemilihan presiden dan legislatif 2019 di Jawa Barat.
Didampingi sang istri, Atalia Praratya; Sekretaris Daerah Iwa Karniwa; dan istri Wakil Gubernur Jawa Barat, Lina Marlina Ruzhanul Ulum, Ridwan menyerahkan langsung santunan tersebut di aula barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 23 Maret 2019.
"Hari ini, kami ingin memberikan penghargaan setingginya kepada warga terbaik Jabar yang berjuang membela cita-cita Indonesia. Kami sangat bersedih dan menyampaikan rasa duka dari lubuk hati terdalam," ucapnya.
Ini merupakan bentuk duka mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya dari pemerintah Provinsi Jawa Barat serta masyarakat umumnya kepada para pahlawan demokrasi juga pahlawan Jawa Barat yang telah berjuang membela cita-cita Indonesia.
Terhitung sejak 10 April 2019 hingga saat ini, petugas pemilu di Jawa Barat yang wafat berjumlah 49 orang. Jumlah itu terdiri atas 34 orang petugas KPPS, PPK, PPS, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), 10 orang panwas, dua orang linmas, juga tiga petugas pengamanan dari kepolisian. Para petugas penyelenggara pemilu yang wafat ini tersebar di sejumlah daerah di Jawa Barat. Mereka wafat saat mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu.
Saat menyerahkan santunan, Gubernur Ridwan pun tak kuasa menahan air mata. "Intinya mereka adalah individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu. Rata-rata meninggal dunia karena kelelahan, kecelakaan, penyakit, dan faktor usia," kata Emil, sapaan akrab Gubernur Ridwan.
Saat ini, proses pemilu masih berlangsung hingga 22 Mei 2019. Ridwan tak ingin peristiwa serupa yang menimpa petugas pemilu terjadi lagi di Jawa Barat. Untuk itu, ia telah memerintahkan sekretaris daerah membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati dan wali kota se-Jawa Bara. Dalam surat itu, para kepala daerah tingkat dua diharuskan memberikan pemeriksaan kesehatan kepada petugas pemilu.
"Sudah saya perintahkan kepada Pak Sekda untuk segera membuat surat edaran gubernur kepada 27 bupati/ wali kota se-Jabar untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan besok," katanya.
Ridwan khawatir saat ini ada petugas yang kelelahan atau sakit yang tidak diketahui pemerintah maupun KPU. "Mungkin di luar yang 49 ini ada yang sedang sesak napas, kecapekan, dan tidak diketahui ada hubungannya dengan kegiatan pemilu ini. Untuk antisipasi, saya minta difasilitasi kepala daerah tingkat dua pemeriksaan kesehatan dan dimaksimalkan pemeriksaan di RSUD setempat," tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, Ridwan meminta semua pihak menyikapinya dengan damai serta mengurangi ekspresi-ekspresi yang tidak perlu. "Kita serahkan semuanya karena ada mekanismenya," ucapnya.
Kepada media, Ridwan pun mengimbau agar memberitakan hal-hal positif, ringan, juga menggembirakan."Ini untuk mengimbangi psikologis masyarakat Indonesia yang mungkin tensinya masih tinggi," tuturnya.
"Saran untuk KPU juga kalau boleh jangan terulang lagi dengan antisipasi yang proporsional, apakah rentang waktunya diperpanjang, serentaknya dikurangi, atau apa pun. Ini terlalu mahal karena harus merenggut korban," ujarnya. (*)