Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil

Selasa, 23 April 2019 12:13 WIB

Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Selasa, 23 April 2019.

INFO NASIONAL - Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Selasa, 23 April 2019. Sinergi kedua instansi ini merupakan salah satu upaya peningkatan pengawasan dan keamanan, optimalisasi penerimaan pada e-commerce dan perusahaan jasa titipan, serta percepatan pelayanan kepada para pengguna jasa.

Selain dimanfaatkan dalam bidang pengawasan dan optimalisasi penerimaan, kerja sama ini merupakan perwujudan kesamaan visi antara kedua instansi dalam pemanfaatan teknologi. Misalnya untuk pembangunan CEISA 4.0 oleh Bea Cukai dan Single Identity Profile oleh Ditjen Dukcapil.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan selain untuk optimalisasi, kerja sama ini dapat mendukung Bea Cukai dalam melakukan pengembangan pengawasan berbasis big data. “Kami tengah melakukan integrasi data pada pintu-pintu perbatasan penumpang atau pelintas batas dan jasa kiriman (e-commerce) di seluruh Indonesia, dengan menggunakan aplikasi Passenger Risk Management (PRM). Sehingga, dengan adanya dukungan data Dukcapil, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi tersebut,” ujar Heru.

Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan saling bertukar data yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Ditjen Dukcapil sebagai pengelola database kependudukan, akan memberikan akses kepada Bea Cukai atas data-data kependudukan yang dibutuhkan dalam rangka optimalisasi proses pengawasan, pelayanan dan penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai, seperti pengawasan barang penumpang dan kejahatan lintas negara (Transnational Crime), maupun dalam rangka penagihan. “Selain itu, Bea Cukai juga akan memberikan data balikan berupa data kepabeanan dan cukai untuk melengkapi database kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil,” ucap Heru.

Dalam Penandatanganan Kerja Sama ini, terdapat beberapa data kependudukan yang dapat dimanfaatkan oleh Bea Cukai. Di antaranya data NIK, di mana dari dari sisi pengawasan yang dilakukan Bea Cukai, data NIK akan disandingkan dengan data Advance Passenger Information (API) dan Passenger Name Record (PNR) milik Bea Cukai, untuk meningkatkan akurasi data dan proses analisis. Diharapkan, dengan komparasi keduanya akan mampu membantu analis Bea Cukai untuk dapat melakukan kegiatan targeting dan Post Seizure Analysis (PSA) dengan lebih akurat.

Advertising
Advertising

Selain data NIK, Bea Cukai juga dapat memanfaatkan database foto wajah. Hal ini juga mendorong pengawasan modern yang berbasis teknologi, dan bertumpu kepada kegiatan intelijen yang akurat dan terpercaya. Salah satu hal yang akan digunakan pada konsep pengawasan tersebut adalah, digunakannya teknologi face recognition. “Teknologi face recognition akan memudahkan petugas DJBC untuk menemukan Person of Interest (POI) dalam kegiatan pengawasan penumpang, baik di bandara, pelabuhan atau pos lintas batas,” kata Heru.

Tidak hanya kedua jenis data di atas, Bea Cukai juga dapat memanfaatkan data nomor Kartu Keluarga dan Anggota Keluarga. Seiring dengan perkembangan modus kejahatan untuk mengelabui petugas, tidak jarang digunakan anggota keluarga untuk turut serta dalam menjalankan kegiatan kejahatan tersebut. Dengan adanya data anggota keluarga, diharapkan akan memudahkan analis Bea Cukai dalam mempercepat kegiatan analisis, sehingga mampu menghasilkan informasi yang tepat waktu (timely) dan berkualitas (accurate). “Data nomor Kartu Keluarga dan Anggota Keluarga juga diperlukan dalam rangka penelusuran aset. Penelusuran aset terhadap anggota keluarga penanggung utang dilakukan jika penanggung utang diduga mengalihkan kepemilikan asetnya kepada anggota keluarga,” ujarnya.

Heru menambahkan bahwa kesamaan visi dalam menggunakan teknologi, menyatukan Bea Cukai dan Ditjen Dukcapil dalam satu kesatuan tujuan Indonesia yang tengah menuju revolusi industri 4.0. Pengawasan dan pelayanan yang berbasis teknologi bukan berarti menginggalkan sisi sumber daya manusia yang telah ada, namun menjadi sinergi dari sebuah ekosistem yang komprehensif. “Kerja sama ini merupakan bukti sinergitas yang modern dan baik, ketika sisi tekonologi dan sisi humanis bersanding dalam harmoni. Berbagai tekonologi tersebutdi antaranya face recognition, photo identification, big data dan single window profile. Ini merupakan energi positif bagi organisasi dan sejalan dengan visi dan misi Bea Cukai dalam menyejajarkan Bea Cukai dengan institusi kepabeanan dunia,” kata Heru. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya