Polri Blokir Puluhan Akun Provokasi Seusai Pencoblosan Pemilu
Reporter
Andita Rahma
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 21 April 2019 11:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menutup puluhan akun media sosial berkonten provokasi dan hoaks yang marak seusai pencoblosan Pemilu 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, belum bisa memastikan angka pasti jumlah akun yang sudah diblokir. "Ada sekitar puluhan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum memberikan data lengkap," ujar dia saat dihubungi, Ahad, 21 April 2019.
Baca: Ketua KPPS Mencoba Bunuh Diri Karena Stres Salah Hitung Suara
Sesuai pencoblosan pada 17 April, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan jumlah akun di media sosial dengan konten hoaks dan provokasi meningkat sampai 40 persen.
Akun-akun itu menyebarkan konten, baik berupa narasi, foto, video, rekaman suara. "Kontennya mengajak masyarakat berbuat onar, melakukan aksi," kata Dedi.
Masyarakat diajak melakukan aksi protes berdasarkan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei. "Tidak hanya di Instagram, YouTube atau Facebook. Tapi juga melalui grup percakapan di WhatsApp," ujar Dedi.
Sebelum masa Pemilu 2019, kata Dedi, akun yang menyebarkan konten provokasi berjumlah sekitar 10-20 akun. Tetapi, pascapemilu, jumlah akun itu meningkat hingga lebih dari 100 persen.
Baca: Ketua Perhimpunan Survei: Quick Count Seperti Koki Masak Rendang
Polri tak segan menindak secara hukum segala bentuk berita bohong atau hoaks yang diembuskan pascapencoblosan. "Apalagi ini pascapemungutan suara, jangan meresahkan masyarakat," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal.