Beri Instruksi ke Kader Demokrat, SBY Dipuji Kubu Jokowi
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Jumat, 19 April 2019 16:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kubu calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi memuji sikap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang mengeluarkan instruksi kepada petinggi Demokrat untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca: Indo Barometer: Suara Demokrat Turun Efek Pamor SBY Berkurang
"Surat itu sangat baik, kami memberikan apresiasi dan ketaatan pada konstitusi menunjukkan karakter sejati dari seorang pemimpin," ujar Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jumat, 19 April 2019.
Hasto meminta kepada semua pihak untuk menerima apapun hasil pemilihan umum 2019. "Mari bersama-sama hormati seluruh tahapan, terlebih sudah ada tanda tangan untuk deklarasi damai," ujar dia.
Sebelumnya, SBY menyampaikan empat poin instruksi yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat E.E. Mangindaan, dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. Pesan ini juga ditembuskan kepada Ketua Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Pertama, SBY meminta nama-nama di atas untuk terus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di Tanah Air pasca-pemungutan suara Pemilihan Umum 2019. SBY menilai perkembangan situasi politik saat ini menunjukkan ketegangan dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan.
"Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD," demikian instruksi SBY dalam poin keduanya.
Baca: Soal Instruksi SBY, Demokrat Bantah Tarik Diri dari BPN Prabowo
Ketiga, SBY meminta agar dirinya segera dilapori jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan. Terakhir, dia mewanti-wanti agar instruksi tersebut diindahkan dan dilaksanakan.
DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI