Polisi Bandung Mulai Gelar Operasi Pemberantasan Pungli

Reporter

Editor

Kamis, 20 Maret 2008 19:44 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kepolisian Resort Bandung Barat mulai membersihkan pungutan liar jasa angkutan darat di beberapa titik di Kota Bandung, Kamis (20/4) siang. Operasi digelar dengan cara menyita dan menghapus atribut organisasi penarik pungutan pada bagian depan atau belakang mobil boks, truk, dan minibus. ?Dari hasil sementara operasi siang ini kita ketahui ada 10 organisasi yang diduga menarik pungli,? kata Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Bandung Barat Ajun Komisaris Rizal M. di Pasar Induk Caringin Bandung Kamis (20/4) siang. Polisi mencabut stiker dan menimpa tulisan sablon dengan cat semprot hitam. Operasi antara lain digelar di jalan Kopo dan sekitar Pasar Induk Caringin. Sementara di di depan pintu tol Padalarang-Cileunyi Jalan Mohamad Toha dilakukan oleh jajaran Polsek Regol dan Polres Bandung Tengah. Hingga pukul 14.00, operasi di tiga titik tersebut berhasil ?menjaring? lebih dari 70 kendaraan. Stiker atau tanda sablon dinilai menandai pemilik kendaraan telah menjadi objek pungli. Selain merazia stiker, polisi juga menghimpun data dan barang bukti berupa salinan kartu keanggotaan, kwitansi pembayaran pungutan, dan kartu nama organisasi dari tangan para sopir. Berdasarkan kwitansi yang dipegang para sopir, kata dia, organisasi-organisasi itu rata-rata memungut bayaran untuk setahun. ?Mereka minta (menarik pungutan) sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu per kendaraan,?katanya. Dari sejumlah stiker dan salinan kwitansi yang disita polisi, beberapa organisasi yang diduga menarik pungutan itu diantaranya adalah Korps Trans Antar Kota Anti Maksiat (Kotikam), Guntur Geni, AA 05, Sakram, Gabungan Pengemudi Seluruh Priangan (GPSP), Sinar Garuda, Rodha Kompad Group, Sinar Garuda, Gajah Oling, Gibas. Kepada kendaraan anggotanya, salah satu organisasi yang bermarkas di daerah Garut antara lain menawarkan perlindungan dari kendala dan kesulitan pengemudi selama di jalan. Selain itu menjanjikan pengobatan dan santunan bila terjadi kecelakaan serta bantuan mengurus tilang oleh polisi hingga selesai di pengadilan. Salah seorang sopir truk asal Banyumas yang sedang parkir di Pasar Caringin, sebut saja Jino, mengaku tidak tahu menahu bagaimana pemilik truknya bisa menjadi anggota dan dipungut bayaran Rp 470 ribu setahun oleh Sinar Garuda. ?Yang tahu itu bos saya pemilik truk. Saya kan hanya sopir,?katanya. ?Tapi biasanya mereka datang ke rumah bos saya kalau ada urusan.? Dasep, bukan nama sebenarnya, sopir truk yang biasa mengangkut susu sepekan sekali dari Bandung ke Purwokerto mengatakan, ?Saya hanya sopir.?Erick Priberkah Hardi

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

22 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

48 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

57 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya