Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 8 April 2019 14:33 WIB

Kepala Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo (tengah) dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra dalam konferensi pers penangkapan tersangka hoax manipulasi server KPU di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 April 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap dua pelaku penyebaran video mengenai manipulasi server Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenangkan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Pria berinisial EW ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan, pelaku lain, perempuan, RD, ditangkap di Lampung. Kedua pelaku penyebar hoaks server KPU ini ditangkap pada Sabtu, 6 April 2019.

Baca: Perludem Dukung KPU Laporkan Hoaks Server Menangkan Jokowi

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 April 2019.

Dedi mengatakan kepolisian menyangka kedua orang itu berperan menyebarkan video melalui media sosial. Video yang dimaksud menampilkan seorang pria sedang memaparkan materi di depan sejumlah orang dalam rapat tertutup. Pria itu mengatakan bahwa server KPU sudah diatur untuk memberikan suara kepada Jokowi sebanyak 57 persen.

Dedi menuturkan EW diduga menyebarkan video tersebut melalui akun Twitter. Akun itu terjalin dengan sebuah aplikasi agregator berita, sehingga menjadi cepat viral. Sementara RD, diduga menyebarkan video itu melalui akun Twitter dan Facebook. Kedua tersangka itu juga menambahkan narasi provokatif saat menyebarkan video itu.

Kepolisian, kata Dedi, sebenarnya telah melakukan identifikasi satu akun lain yang ikut menyebarkannya. Saat ini, pemilik akun itu masih buron.

Advertising
Advertising

Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan terima kasih pada kepolisian atas penangkapan ini. Dia mengatakan isu manipulasi itu tidak berdasar.

Baca: Ma'ruf Amin Anggap Hoaks Server KPU Hanya Cari Kambing Hitam

Ilham menegaskan KPU melakukan penghitungan suara secara manual. Publikasi melalui internet, kata dia, merupakan bentuk transparansi kepada publik. "Situs yang kami gunakan merupakan bentuk transparansi," kata dia.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

12 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

13 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

15 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

1 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya