Polri Imbau Toko Kimia Melapor Jika Ada Pembeli Mencurigakan

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Rabu, 3 April 2019 15:15 WIB

Konferensi pers kasus mafia bola yang dipimpin oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dan Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Hendro Pandowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menuturkan pemerintah telah mengeluarkan surat edaran perihal pembelian bahan kimia berbahaya. Surat tersebut mengimbau kepada seluruh toko kimia untuk melaporkan kepada polisi jika menemukan pembelian bahan kimia berbahaya dalam jumlah besar.

Baca: Pantau Media Sosial, Polri Sudah Mendata Akun Penganjur Terorisme

"Sudah ada surat edaran dari kementerian, pemerintah daerah, jika ada seseorang atau kelompok orang membeli bahan kimia yang dapat membahayakan, dicatat dan dilaporkan ke kepolisian terdekat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 3 April 2019.

Toko kimia juga diimbau untuk memerhatikan pembeli yang membeli bahan-bahan berbahaya tersebut secara berkala, meski dalam jumlah sedikit. Setelah dilaporkan, polisi akan mengecek latar belakang pembeli tersebut.

"Kalau yang seperti di Sibolga, Sumatera Utara, itu kan dia belinya bertahap selama setahun," kata Dedi. Namun, jika pembelian dilakukan secara bertahap dengan pembeli yang berbeda-beda, hal itu akan sulit dideteksi oleh toko.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Dedi menyebut pihaknya mempunyai database terduga teroris guna mendukung tindakan pencegahan aksi teror. Jadi, setiap ada pergerakan yang mencurigakan, polisi bisa segera mengendus dan cepat memitigasi.

Baca: Sepanjang 2018, Kominfo Blokir 295 Situs Berkonten Terorisme

Surat edaran kepada seluruh toko kimia itu keluar usai polisi menemukan bahan peledak seberat 300 kilogram itu saat melakukan pemeriksaan terhadap kasus bom Sibolga pada Februari 2019. Aparat mengamankan bahan peledak itu di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

2 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

6 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya