KPK Baru Buka 3 Kardus Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 3 April 2019 06:08 WIB

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membuka sebagian amplop 'serangan fajar' anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Sampai hari ini, KPK sudah membuka amplop dari 3 kardus. Sementara, jumlah kardus yang disita KPK dalam berjumlah 82, plus 2 kontainer plastik.

Baca: 5 Fakta Kasus Suap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso

"Sampai hari ini kami baru bisa menghitung kardus yang ketiga, artinya masih ada 79 kardus lagi dan 2 kontainer yang harus dibuka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2019.

KPK menyita amplop tersebut dari kantor milik Bowo di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Maret 2019. KPK menggeledah kantor itu setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bowo. KPK menyangka Bowo menerima suap dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia untuk membantu perusahaan kapal itu menjadi pengangkut amonia milik PT Pupuk Indonesia.

Ekspresi anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso saat memasuki mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo terkait kasus dugaan suap dengan barang bukti uang senilai Rp8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis

Di kantor Bowo, KPK menemukan sekitar 400 ribu amplop disimpan di dalam 6 lemari besi. KPK memperkirakan jumlah uang dalam amplop itu berjumlah Rp 8 miliar. Bowo diduga akan membagi-bagikan amplop itu pada hari pencoblosan pemilu alias serangan fajar.

KPK menyatakan perlu membuka amplop itu satu-persatu untuk menghitung jumlah uang yang disita. Sejauh ini, dari tiga kardus yang dibuka, KPK sudah mendapatkan jumlah Rp 246 juta. "Sebagian besar dalam pecahan Rp 20 ribu, sebagian kecil dalam Rp 50 ribu," kata Febri.

Baca: KPK: Ada Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

Advertising
Advertising

Selain menemukan uang, KPK mengkonfirmasi juga menemukan tanda jempol dalam amplop tersebut. Kendati demikian, sejauh ini KPK menduga uang dalam amplop itu akan digunakan Bowo untuk kepentingan pencalonannya sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah, bukan untuk kepentingan pemilu lainnya. "Kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan lain berdasarkan fakta hukum yang kami temukan saat ini," kata Febri.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya