Kemlu Tak Akan Laporkan Rizieq Shihab Terkait Tuduhan di Video
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 2 April 2019 14:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tidak akan melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait ucapannya di video yang beredar di media sosial. Dalam video itu Rizieq menuding Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengarahkan staf Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi untuk memilih salah satu pasangan calon presiden.
Baca juga: Retno Marsudi ke Jeddah Bukan untuk Dukung mendukung Capres
"Enggak ada (laporan). Saya kira klarifikasi yang kami sampaikan ini sudah sudah memadai," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2019.
Kemenlu telah memastikan tudingan dari Rizieq itu tidak benar. Retno memang datang ke Arab Saudi pada 4 Maret 2019 lalu. Namun Lalu menyebut tujuan kedatangannya untuk membuka fasilitas pelayanan publik satu atap. Iqbal mengatakan hal ini sudah dicita-citakan sejak lama, namun baru terwujud dan selesai akhir Februari lalu.
Justru dalam kesempatan itu, Menlu disebut meminta agar penyelenggaraan pemilu bisa didukung sepenuhnya agar berjalan lancar. "(Menlu meminta) Perwakilan harus memberikan dukungan penuh pada Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN). Yang kedua semua staf diminta untuk bersikap profesional, netral dan berintegritas," kata Iqbal.
Dalam video yang menjadi viral itu, Rizieq Shihab menuding Retno Marsudi mengarahkan staf KBRI dan KJRI di Arab Saudi untuk memilih salah satu pasangan calon presiden. Ia menyebut perbuatan Retno mengancam kebebasan dari para staf tersebut.
Baca juga: Prabowo Akan Jemput Rizieq Shihab Jika Menang Pilpres 2019
"Saya kira bahwa yang penting publik tahu bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar. Mungkin belum, mungkin beliau tidak berbohong. Tapi mungkin beliau mendapatkan informasi yang tidak benar, sehingga beliau menyampaikan itu," kata Iqbal.