Kemendagri Target Cetak 420 Ribu E-KTP Sebelum Pemilu

Sabtu, 30 Maret 2019 09:33 WIB

Petugas melakukan perekaman data e-KTP warga binaan saat berlangsungnya Rekam Cetak KTP elektronik Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Narkotika, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Program ini digelar dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019 agar warga binaan tak kehilangan hak pilihnya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menargetkan pencetakan sekitar 420 Ribu kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019.

Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, I Gede Suratha, mengatakan target pencetakan itu ditujukan bagi masyarakat yang sudah merekam tapi E-KTP belum tercetak. "Masih dalam proses pencetakan dan diharapkan akan selesai pada akhir Bulan Maret 2019," ujar Gede kepada Tempo, Sabtu, 30 Maret 2019.

Menurut Gede, jumlah warga Indonesia yang wajib memiliki E-KTP sebesar 192, 7 juta orang. Saat ini jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 265,18 juta jiwa. "Mereka yang sudah merekam E-KTP adalah 189,3 juta atau sekitar 98, 22 persen," ungkap dia.

Data Ditjen Dukcapil sampai 29 Maret, kata Gede masih terdapat 3,4 juta penduduk atau 1,78 persen yang belum merekam data E-KTP. "Sebagian besar di Indonesia bagian Timur yakni Papua dan Papua Barat."

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah perintahkan langsung Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menindak lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII atas uji materi terhadap UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Advertising
Advertising

"Saya telah perintahkan Pak Zudan, Dirjen Dukcapil untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu, dan Pak Zudan sudah melaporkan telah diterbitkan Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati/walikota untuk mempercepat perekaman KTP-el," kata Tjahjo melalui siaran pers.

Dalam Surat Edaran Nomor 471.13/2518/Dukcapil tersebut tercantum perintah kepada Bupati/Walikota agar memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/kota untuk melakukan percepatan perekaman KTP-el. Pelayanan juga harus dilakukan pada hari Sabtu, Minggu, termasuk pada hari-hari libur lainnya.

Kedua, pada saat hari pemungutan suara tanggal 17 April 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota agar tetap memberikan pelayanan dan dukungan kepada KPU untuk pengecekan data calon pemilih yang diperlukan.

Ketiga, melaksanakan pelayanan jemput bola ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, sekolah-sekolah, Lapas, Rutan, panti-panti, rumah sakit, serta lokasi-lokasi penduduk rentan administrasi. Menerbitkan surat keterangan telah merekam KTP-el bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el dan belum bisa dicetak KTP-elnya.

Keempat, dalam hal perekaman KTP-el sudah berstatus _print ready record_ (PRR) untuk segera dilakukan pencetakan

Selanjutnya, Surat Edaran tersebut meminta Gubernur agar memastikan langkah-langkah yang dilakukan bupati/walikota di atas, benar-benar dapat diimplementasikan di kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerjanya.

Diketahui, MK telah memutuskan, mengabulkan sebagian permohonan uji materi dengan nomor perkara 20/PUU -XVII/ 2019 terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam perkara tersebut, salah satu hal yang dikabulkan adalah uji materi Pasal 348 ayat (9) UU Pemilu terkait penggunaan KTP-el untuk memilih. Kemudian, MK pun memutuskan bagi mereka yang belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan surat keterangan perekaman untuk mencoblos pada Pemilu Serentak 2019.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

8 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

25 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

36 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

36 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

36 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya