Kasus Bowo Sidik, Begini Ribetnya KPK Menyita 84 Kardus Uang

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 29 Maret 2019 17:06 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama juru bicara Febri Diansyah (kanan), memberikan keterangan terkait OTT KPK pengangkutan pupuk, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 84 kardus berisi uang sekitar Rp 8 miliar dalam dugaan kasus suap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KPK menyita uang tersebut dalam operasi senyap yang dilakukan pada Rabu, 27 Maret hingga Kamis, 28 Maret 2019.

Berita terkait: Serangan Fajar, Bowo Sidik Pangarso Siapkan Pecahan Rp 20-50 Ribuan

KPK menemukan uang tersebut di sebuah perusahaan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Penyitaan terhadap uang itu dilakukan setelah KPK menangkap Bowo di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 28/3, pukul 02.00.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menceritakan tim KPK bergerak ke lokasi penyimpanan uang pada Kamis, pukul 10.00. Di sana, tim menemukan tumpukan amplop yang dijajar dalam 6 lemari. KPK memperkirakan ada 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.

Tim KPK yang menggeledah kemudian memasukan amplop itu ke dalam kardus. Kardus yang dipakai adalah kardus bekas pembungkus amplop. Hasilnya seluruh amplop itu muat di 84 kardus. "Kardus amplop mereka itu yang dipakai oleh KPK membawa uang dalam amplop itu ke KPK," kata Saut.

Advertising
Advertising

KPK kemudian membawa uang itu ke Gedung KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta. Tiga minibus dan satu mobil elf dipakai untuk mengangkut puluhan kardus itu. Dimulai pukul 10.00 pagi, pengangkutan barang bukti itu baru selesai pada sore harinya. Barang bukti disimpan di lantai 11 Gedung KPK.

Kerumitan membawa barang bukti tak berhenti saat kardus-kardus tersebut tiba di Gedung KPK. Untuk kebutuhan konferensi pers, staf KPK perlu memindahkan sejumlah kardus itu ke ruang konferensi pers di lantai dasar gedung. Penunjukan barang bukti adalah hal lumrah saat konferensi pers penetapan tersangka.

Di ruang konferensi pers, tumpukan kardus itu disusun di sisi kiri dan kanan bagian podium. Saat konpers, terlihat tumpukan kardus itu menggunung di kiri-kanan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah yang hadir dalam konpers

Basaria dalam konferensi pers itu mengatakan KPK menduga uang-uang yang ditemukan di dalam amplop akan digunakan untuk “serangan fajar” pada hari pencoblosan 7 April 2019 nanti. Serangan fajar adalah sebutan untuk praktik membeli suara dengan membagi-bagikan uang sesaat sebelum pencoblosan.

Catatan: Naskah ini telah dilakukan edit lanjutan pada 20.43 WIB

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya