TEMPO Interaktif, Denpasar:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo berjanji untuk meninjau ulang kebijakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Menurut dia, selama ini ada proses yang kurang sesuai dengan Keppres No 80 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). “Saya minta PTN untuk memberikan masukan ke Dirjen Dikti,” kata Bambang di sela-sela pertemuan 9 menteri pendidikan dari negara berpenduduk terbesar (E9) di Nusa Dua, Bali, Senin (10/3). Ia merespons sikap 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyatakan akan menggelar SPMB sendiri tanpa melibatkan Departemen. Seperti diberitakan, Universitas Diponegoro Semarang dan 40 Perguruan Tinggi Negeri memutuskan keluar dari Perhimpunan SPMB . Mereka keberatan dengan pengelolaan keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa yang dinilai keliru dalam menerjemahkan aturan pemerintah lewat Keputusan Menteri keuangan (Kepmenkeu) Nomor 115 pasal 2 B Tahun 2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada PTN. Dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus harus disetor ke kas negara. Menurut salah-satu anggota SPMB Dr Bejo Sujanto, selama ini uang SPMB disetor dulu ke panitia pusat bentukan SPMB kemudian dibagi ke regional yang terdiri dari 3 region. Rektor Universitas Negeri Jakarta(UNJ) ini menjelaskan, bila disetor sebagai PNPB ke Menteri Keuangan sebenarnya hampir sama. “ Hanya alurnya saja yang berbeda,” tegasnya di sela pertemuan E-9. Keberatan dari PTN yang sebagian besar di Indonesia Timur, menurutnya, karena proses pembagian dinilai kurang transparan. Dia berharap, masalah ini akan segera diselesaikan oleh Dirjen Dikti terutama untuk menghindari adanya 2 kapanitian SPMB, yakni panitia pusat dan panitia daerah. Bila itu terjadi, biaya SPMB akan menjadi lebih mahal sehinggga mengurangi akses calon mahasiswa untuk memilih pendidikan tinggi negeri dimana pun di Indonesia. Rofiqi Hasan
SBMPTN, 10 Perguruan Tinggi Top: ITB Peringkat 1 UGM Nomor 2
11 April 2017
SBMPTN, 10 Perguruan Tinggi Top: ITB Peringkat 1 UGM Nomor 2
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menempatkan ITB dan UGM di peringkat satu dan dua pada 2016. Peserta SBMPTN perlu mempertimbangkan pilihannya.