Direktur PT Krakatau Steel Ditangkap KPK, Begini Pernyataan Dirut

Minggu, 24 Maret 2019 11:24 WIB

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2019. Selain Wisnu, KPK menahan dua tersangka lainnya yaitu Presiden Direktur PT Grand Kartech Kenneth Sutardja, dan Alexander Muskitta selaku pihak swasta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Dia mengatakan saat ini PT Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik di segala bidang.

"Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik," kata Silmy dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 Maret 2019.

Baca: KPK Tetapkan Direktur PT Krakatau Steel Tersangka Suap

Ada kasus korupsi di Krakatau Steel, manajemen menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Dia mengatakan perusahaan juga akan kooperatif dalam pengusutan kasus ini. "Kami berharap ini menjadi titik tolak positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan," ujar Silmy.

KPK menetapkan Wisnu tersangka suap pengadaan barang dan jasa antara PT Krakatau Steel (Persero) dengan pihak swasta.

Selain Wisnu, ada tiga tersangka lainnya yakni Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja, dan Kurniawan Eddy. Alexander berasal dari kalangan swasta. Ia dan Wisnu menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Kenneth Sutardja yang juga dari kalangan swasta, serta Kurniawan Eddy menjadi tersangka pemberi suap. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Kurniawan Eddy masih buron.

Advertising
Advertising

Kasus ini bermula ketika Wisnu merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar. Dalam proses perencanaan, Alex diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan itu kepada Wisnu dan disetujui. Perusahaan yang mendapat proyek itu disepakati adalah PT Grand Kartech dan Group Kotjo.

Baca: KPK Dalami Aliran Transaksi di OTT Direktur Krakatau Steel

Uang panjar rekanan 10 persen dari nilai kontrak. "Saudara AMU (Alexander) diduga bertindak mewakili dan atas nama Wisnu Kuncoro,” kata Saut. Alex meminta Rp 50 juta kepada Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Rp 100 juta kepada Kurniawan Eddy dari Group Kotjo.

Pada 20 Maret 2019, Alex menerima cek Rp 50 juta dari Kurniawan Eddy yang kemudian disetorkannya ke rekeningnya. Alex juga menerima US$ 4 ribu dan Rp 45 juta dari Kenneth Sutardja di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan.

Dua hari kemudian, 22 Maret 2019, uang sebesar Rp 20 juta diserahkan Alex kepada Direktur Krakatau steel Wisnu Kuncoro di kedai kopi di daerah Bintaro, Tangerang Selatan.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

18 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

19 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

22 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya