Jabar Berkomitmen Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi

Selasa, 19 Maret 2019 19:38 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meresmikan pameran pada peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-7 di depan Gedung Sate.

INFO JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen memastikan perlindungan dan hak-hak terhadap konsumen. Di antaranya menambah lembaga resmi pengaduan konsumen maupun lembaga yang sifatnya swadaya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan hal itu usai meresmikan pameran pada peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-7 di depan Gedung Sate. Menurut dia, Jabar kini memiliki 17 badan pengadilan yang tersebar di 17 daerah. Melalui Badan Pengadilan Konsumen dan Produsen itulah diharapkan hasil mediasinya menjadi keputusan final.

"Kami ingin memastikan dan ini sejalan dengan langkah Kementerian Perdagangan, bahwa setiap hak konsumen punya perlindungan yang luar biasa," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini, Selasa, 19 Maret 2019.

Emil meminta ke semua produsen yang menjual barang, agar mencantumkan hotline atau nomor pengaduan konsumen khususnya kepada pelaku UKM. "Saya titip ke semua produsen yang menjual barang, pasitkan ada nomor pengaduan khususnya yang UKM ya. Kalau produsen besar rata-rata sudah ada, UKM kecil akan kami berikan penyadaran," ujarnya.

Ia mengaku pernah membeli barang di pameran, namun barang yang dipesan tak kunjung datang padahal sudah ia bayar. Saat membeli barang secara online, Emil pun pernah kecewa karena barang yang dibeli, saat diterima tidak sesuai dengan yang ditampilkan.

Advertising
Advertising

"Beli batik secara online, yang ditampilkan dengan yang diterima berbeda. Sekarang trennya naik dari pembelian barang konvensional menjadi online. Keduanya punya dinamika, dan akan kami pastikan konsumen dilindungi haknya," kata dia.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yang turut hadir pada Hakornas ke-7 menuturkan, saat ini di Indonesia masih cukup banyak konsumen yang diperdayai oleh produsen. "Banyak konsumen yang diperdayai atau yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Contohnya yang dialami Pak Gubernur," ucapnya.

Untuk itu, konsumen harus diberikan edukasi bahwa mereka memiliki hak, dan mendorong para produsen untuk lebih bertanggung jawab kalau tidak ingin ditinggalkan konsumen.

"Kalau mereka mau berusaha dengan baik, penuhi janji dan komitmennya. Kalau tidak, maka pada satu titik dia pasti akan ditinggal konsumen," kata Enggar.

Menurut Menteri, kasus konsumen yang diperdayai di Indonesia masih terbilang cukup kecil bila dibandingkan di negara-negara maju yang sudah di angka 60 persen. Dalam peringatan Hakornas ke-7 ini, pemerintah berupaya menyadarkan bahwa konsumen harus diberdayakan dan memiliki kemampuan mengetahui hak-haknya.

Pameran Hakornas ke-7 tahun 2019 adalah kegiatan yang digelar oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, yang bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional serta Pemdaprov Jabar. (*)

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya