Bupati Tana Toraja Jadi Plt Kepala Dinas, Gubernur: Kami Cek Dulu

Rabu, 13 Maret 2019 20:40 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah secara langsung meluncurkan aplikasi layanan aduan masyarakat yang diberi nama Baruga Sulsel di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 18 Oktober 2018.

TEMPO.CO, Makassar-Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan teguran Kementerian Dalam Negeri terhadap Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang mengangkat dirinya sendiri menjadi Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan kemungkinan karena yang bersangkutan tidak tahu.

“Saya kira itu karena ketidaktahuan (bupati). Makanya yang harus kita cek bagian hukumnya,” ucap Nurdin kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2019.

Baca: Kemendagri Minta Gubernur Lakukan Pembinaan ke Bupati Tana Toraja

Apalagi, imbuh Nurdin, ada juga paraf dari sekretaris daerah sebelum Nicodemus menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas. Sehingga, kata dia, masalah itu harus ditelaah dengan benar kemudian memberikan pertimbangan kepada Nicodemus. “Ini bukan semata-mata kesalahan Pak Bupati. Kan ada sekda dan kabag hukum. Kok bisa sampai bupati tanda tangan. Itu kan boleh saja menjadi jebakan,” ujar Nurdin.

Nicodemus Biringkanae mengeluarkan surat perintah yang memerintahkan dirinya sendiri sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan. Surat dengan nomor 820-40/BKPSDM/III/2019 itu dikeluarkan pada 1 Maret yang juga menjadi masa berlaku bagi Nicodemus sebagai Plt Kepala Dinkes.

Simak: Jokowi: Pembangunan Bandara Tana Toraja Selesai 2019

Nurdin berujar kepala daerah tak mungkin membaca semua isi surat tersebut. Karena itu dibutuhkan orang kepercayaan sebelum melakukan paraf. “Jadi saya itu begitu. Artinya dia (bupati) tidak tahu, cuma melihat dan paraf,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Sebelumnya Kemendagri meminta kepada Gubernur Nurdin Abdullah untuk membina dan mengawasi Nicodemus Biringkanae. Musababnya tindakan Bupati Tana Toraja tersebut bertentangan dengan kaidah tata kelola pemerintahan daerah yang diatur dalam Undang- Undang Pemda dan Tata Kelola Jabatan Aparatur Sipil Negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Aset Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Termasuk 2 Jetski

7 Oktober 2022

KPK Lelang Aset Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Termasuk 2 Jetski

KPK melelang sejumlah aset milik mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Baca Selengkapnya

KPK Sidik Dugaan Korupsi Baru Nurdin Abdullah

22 Juli 2022

KPK Sidik Dugaan Korupsi Baru Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah sudah divonis terlebih dahulu oleh pengadilan 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Jet Ski Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

29 Maret 2022

KPK Lelang Jet Ski Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

KPK melaksanakan lelang barang rampasan milik eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Harta Nurdin dirampas karena dibeli dari duit korupsi.

Baca Selengkapnya

Menunggu Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Termuda Indonesia Saat ini

22 Januari 2022

Menunggu Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Termuda Indonesia Saat ini

Andi Sudirman Sulaiman akan dilantik menggantikan Nurdin Abdullah, sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Gubernur termuda di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Profil Eks Dirjen Kemendagri Ardian: Birokrat Muda di Antara Dua Kasus Korupsi

30 Desember 2021

Profil Eks Dirjen Kemendagri Ardian: Birokrat Muda di Antara Dua Kasus Korupsi

KPK mencegah eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2021: Nurdin Abdullah Ditangkap hingga Bupati Terpilih Warga Asing

25 Desember 2021

Kaleidoskop 2021: Nurdin Abdullah Ditangkap hingga Bupati Terpilih Warga Asing

Tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjadi pada Jumat, 26 Februari 2021 di Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin

16 Desember 2021

KPK Jebloskan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin

Nurdin Abdullah akan mendekam di Lapas Sukamiskin untuk menjalani vonis 5 tahun penjara di kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ambil Sikap Soal Vonis 5 Tahun Nurdin Abdullah

30 November 2021

KPK Belum Ambil Sikap Soal Vonis 5 Tahun Nurdin Abdullah

Jaksa KPK akan mempelajari secara utuh pertimbangan majelis hakim dalam putusan Nurdin Abdullah di kasus suap.

Baca Selengkapnya

Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Bui, Kuasa Hukum: Kami Pikir-pikir untuk Banding

30 November 2021

Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Bui, Kuasa Hukum: Kami Pikir-pikir untuk Banding

Hakim juga mencabut hak politik Nurdin Abdullah selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokok.

Baca Selengkapnya