Hari Ini Komisi Hukum DPR Pilih Dua Hakim MK
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Selasa, 12 Maret 2019 06:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 12 Maret 2019. Sebanyak 53 dari 54 anggota komisi disebut siap hadir untuk melakukan pemilihan.
Baca: 4 Fakta Seleksi Hakim MK: Tak Libatkan KPK - Penundaan Pengumuman
"Jam sebelas Komisi tiga akan memutuskan nama dua orang calon hakim MK terpilih," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Erma Suryani Ranik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Pada Senin sore, Komisi Hukum menerima masukan terakhir dari tim panel ahli seleksi calon hakim MK. Dalam pertemuan tertutup itu, kata Erma, para ahli sudah menyampaikan pertimbangan terkait sebelas kandidat hakim yang tengah diseleksi.
Panel ahli itu terdiri dari tiga mantan hakim konstitusi, yakni Harjono, Maria Farida Indrati, dan Maruara Siahaan. Satu panel ahli lainnya ialah pakar hukum Eddy Hiariej.
Menurut Erma, masukan yang diberikan tim panel mencakup variabel penilaian serta nama-nama yang direkomendasikan. Aspek yang dinilai, kata dia, antara lain pengetahuan, rekam jejak, dan tingkat konsistensi para kandidat terhadap konstitusi.
"Serta yang paling penting itu masukan dari aparat penegak hukum tentang integritas dari yang bersangkutan," kata dia.
Komisi Hukum akan memilih dua hakim MK untuk menggantikan hakim Aswanto dan Wahiduddin Adams yang masa jabatannya berakhir pada 21 Maret nanti. Keduanya pun kembali mencalonkan diri dalam seleksi.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Transparansi Voting Hakim MK
Adapun sembilan calon lainnya ialah Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriacida, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Refly Harun. Kemudian Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.