Gubernur Sultra Ali Mazi Hentikan Sementara 13 Usaha Tambang

Selasa, 12 Maret 2019 04:07 WIB

Ilustrasi pertambangan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memutuskan menghentikan sementara 13 usaha tambang yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan atau Konkep.

Baca juga: Soal Penguasaan Lahan Tambang, Luhut: Itu Sebelum Jadi Menteri

Langkah itu diambil Ali untuk menjawab tuntutan warga dan mahasiswa yang meminta agar 15 IUP di Konkep ditutup karena cemas pertambangan akan membawa dampak buruk bagi daerah yang dikenal dengan sebutan Wawonii atau Tanah Kelapa. Hadirnya tambang di wilayah Konkep juga dinilai merusak lingkungan, dan mengakibatkan hilangnya sejumlah sektor mata pencaharian masyarakat setempat.

Seperti sektor perikanan, sektor perkebunan dan pertanian, serta sektor pariwisata.

Ali Mazi mengatakan sudah berkoordinasi dengan para kepala dinas, dan Bupati Konkep terkait pemberhentian sementara pertambangan itu. Dalam proses pemberhentian itu juga pemerintah akan memanggil para direksi perusahaan tambang dan pihak terkait lainya.

Advertising
Advertising

Sebab, kata Ali, berbicara pertambangan berkaitan dengan banyak aspek mulai dari hukum, sosial, dan lingkungan, juga bersangkutan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Ada 18 IUP laporannya tapi 15 saja yang aktif dan akan kita berhentikan. Saya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menyiapkan surat-suratnya, supaya jelas semua ” jelas Ali Mazi

Ali Mazi juga mengatakan akan menelusuri pemberian penerbitan izin pertambangan di Konkep. Siapa yang mengeluarkan dan atas dasar pertimbangan apa. Karena menurut Ali Mazi investasi tetap diperlukan untuk memajukan daerah. Dia menilai kehadiran investor bagai dua sisi mata pisau. Di satu sisi bisa membawa berkah dan sisi lainnya bisa membawa bencana. Sehingga menurut dia perlu pengaturan yang lebih baik

“Izin keluar itu bukan di zaman saya tapi sebagai gubernur saya akan bertanggung jawab. Akan saya telusuri siapa yang keluarkan dan atas alasan apa,” ujar Ali.

Tekanan untuk menghentikan pertambangan di Konkep dilakukan mahasiswa dan warga sejak Rabu 6 Maret 2019 lalu. Mereka menggelar unjuk rasa menuntut penutupan 15 usaha pertambangan di Konkep.

Baca juga: Gubernur NTT Keluarkan Pergub Moratorium Tambang

Massa menuding hadirnya usaha tambang di Wawonii telah melanggar sejumlah aturan. Seperti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Konawe Kepulauan tidak peruntuhkan untuk kawasan tambang. Melainkan kawasan pertanian dan perikanan serta pariwisata.

Berita terkait

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

1 hari lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

16 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

22 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

29 hari lalu

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.

Baca Selengkapnya

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

32 hari lalu

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

32 hari lalu

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

35 hari lalu

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.

Baca Selengkapnya

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

35 hari lalu

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.

Baca Selengkapnya