Peneliti LIPI Minta Jokowi Menolak TNI Aktif di Jabatan Sipil

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Jumat, 1 Maret 2019 14:44 WIB

Presiden Jokowi (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kiri) ber swafoto bersama prajurit TNI dalam acara pengarahan di Universitas Jambi, Jambi, Ahad, 16 Desember 2018. Pada pengarahan kepada 3.500 Babinsa tersebut presiden menegaskan bahwa tunjangan bagi Babinsa akan segera cair. ANTARA/DESCA LIDYA NATALIA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, meminta ketegasan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menolak wacana perluasan jabatan bagi perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Haris mengatakan wacana ini berpotensi besar membuat dwifungsi TNI dapat berlaku kembali.

Baca: Diminta Mundur 65 Peneliti, Kepala LIPI: Tak Sepatutnya Dilakukan

"Ini pada dasarnya bukan hanya tidak sesuai dengan keniscayaan supremasi sipil, tapi juga mengkhianati agenda reformasi kita," ujar Haris dalam diskusi yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2019.

Penambahan jabatan ini mencuat setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut terdapat ratusan perwira tinggi TNI yang saat ini menganggur. Perluasan dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Haris menilai langkah revisi ini belum perlu dilakukan untuk saat ini. Revisi itu ia anggap hanya akan membuka kotak pandora dan memungkinkan dwifungsi TNI terjadi.

Advertising
Advertising

"Jika ada peluang TNI aktif duduk di jabatan sipil (lewat revisi), kemudian ditambah-tambah jabatannya, lama-lama habis semua, dan (TNI) bisa masuk (di semua posisi). Itu artinya dwifungsi TNI dihidupkan kembali lewat revisi UU TNI. Saya pikir kita mesti tolak itu," kata Haris.

Haris mencontohkan penunjukan Letnan Jenderal Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Jokowi. Langkah ini ia sebut juga berbelok dari aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Presiden Jokowi harusnya bisa lebih tegas, juga bisa lebih konsisten dalam memutuskan cita-cita reformasi itu sendiri. Yang salah satu cita-citanya tak lain adalah penghapusan dwifungsi TNI," kata Haris.

Baca: Dituduh oleh 65 Peneliti Menjual Aset, Ini Jawaban Kepala LIPI

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ingin menambah pos jabatan baru bagi jabatan perwira tinggi di internal serta ke kementerian lainnya. Jabatan baru ini salah satunya bertujuan untuk menampung perwira tinggi yang bertumpuk di TNI.

Dengan perluasan ini, diharapkan perwira tinggi dan perwira menengah yang tanpa jabatan itu akan berkurang dari 500 orang menjadi 150 sampai 200 orang.

EGI ADYATAMA | SYAIFUL HADI

Berita terkait

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

37 menit lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

14 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya