Mendagri Sebut Kepala Daerah Tak Dilarang Kampanye Dukung Capres

Reporter

Syafiul Hadi

Senin, 25 Februari 2019 16:06 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin saat bersaksi dalam sidang mengatakan Tjahjo Kumolo pernah meminta tolong kepadanya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kepala daerah diperbolehkan berkampanye dan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden 2019. Menurut Mendagri, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Baca juga: Perludem: Kepala Daerah Boleh Dukung Calon Presiden, Asal...

"Seluruh kepala daerah punya hak politik, berhak untuk kampanye karena mereka adalah wakil, didukung, dipilih, diajukan satu parpol atau gabungan parpol," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.

Tjahjo mengatakan kepala daerah dapat berkampanye asal tetap berpegang pada aturan yang sudah ada. Yakni seperti cuti ketika kampanye dilaksanakan di hari kerja serta tidak menggunakan fasilitas dan uang anggaran pemerintah daerah.

Meski kepala daerah memiliki jabatan melekat, menurut Tjahjo, hal itu tak perlu dipermasalahkan. Sebab, kata dia, kepala daerah memang diperbolehkan untuk menyatakan dukungan ke salah satu pasangan calon. "Saya kampanye juga sama sebagai Mendagri, melekat juga. Yang penting sesuai aturan," katanya.

Baca: Perludem: Dukungan Kepala Daerah Bisa Dulang Suara dan Stigma

Tjahjo kembali menegaskan soal aturan kampanye oleh kepala daerah, setelah muncul polemik terkait deklarasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah lain yang mendukung calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memutuskan Ganjar dan 31 kepala daerah melanggar aturan terkait deklarasi dukungan kepada Jokowi - Ma'ruf beberapa waktu lalu. Bawaslu menyebut mereka melanggar aturan netralitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Menurut Tjahjo, Ganjar Pranowo tak melanggar aturan terkait deklarasi tersebut. Sebab, kata dia, dalam deklarasi itu Ganjar dan 31 kepala daerah lain sudah mengikuti aturan yang ada. "Yang penting aturan yang ada sudah dilalui," ucapnya.

Baca juga: Ganjar: Deklarasi Kepala Daerah Dukung Jokowi Tak Langgar Aturan

Tjahjo mengatakan panitia pengawas pemilu Jawa Tengah sebelumnya menyatakan deklarasi Ganjar dan kepala daerah lain sudah sesuai aturan. Namun, kata dia, yang terjadi saat ini adalah pelanggaran terkait etika kepala daerah. "Saya kira kalau sudah bicara etika kan repot, semua kepala daerah juga begitu," ucapnya.

Berita terkait

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

16 menit lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

6 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

8 jam lalu

Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

Gibran Rakabuming Raka tampak terkejut saat dimintai tanggapan soal pernyataan Ganjar Pranowo yang memilih akan menjadi oposisi

Baca Selengkapnya

Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

11 jam lalu

Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.

Baca Selengkapnya

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

15 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

16 jam lalu

Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pranowo memilih menjadi oposisi pemerintahan Prabowo guna menegakkan mekanisme pemeriksaan dan keseimbangan terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

4 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

4 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya